Jakarta, MK Online - Mahkamah Konstitusi (MK) senantiasa menjaga dan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi, baik bidang administrasi umum dan bidang yustisial. “Salah satu wujud akuntabilitas dan transparansi MK, bagaimana putusan-putusan peradilan MK bisa disampaikan langsung beberapa saat setelah diputus Mahkamah,” ungkap Kepala Biro Umum MK, Saiful Bachri, sebelum membuka resmi Kegiatan In-House Training Sistem Akuntansi Instansi di Lingkungan Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK, pada 28-29 Agustus 2010.
Saiful menerangkan, akuntabilitas dan transparansi itu tidak hanya terkait dalam tugas utama MK dalam menegakkan keadilan. Namun, lanjut Saiful, prinsip akuntabilitas dan transparansi tersebut juga harus dilaksanakan dalam pengelolaan keuangan. Undang-Undang No. 17/2003 tentang Keuangan Negara menyebutkan, dalam pengelolaan keuangan negara harus tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi, dengan cara menggunakan prinsip-prinsip pengelolaan berdasarkan sub-sistem akuntansi pemerintahan.
“Dalam rangka itulah, saat ini kita berada di sini untuk melihat lebih jauh segala hal terkait dengan Sistem Akuntansi Instansi (SAI), baik yang menyangkut sistem akuntansi keuangan maupun yang terkait dengan sistem informasi manajemen barang milik negara,” ucap Saiful kepada para pejabat dan pegawai MK sebagai peserta pelatihan.
Seperti diketahui, SAI adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi, mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran, sampai dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan pada Kementerian Negara/Lembaga. SAI dilaksanakan oleh Kementerian Negara/ Ketua Lembaga Teknis yang melakukan pemrosesan data transaksi keuangan, baik arus uang maupun barang untuk menghasilkan Laporan Keuangan berupa Laporan Realisasi Anggaran, Neraca dan Catatan atas Laporan Keuangan
Selain itu, SAI terdiri dari Sistem Akuntansi Keuangan (SAK) dan Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN). SAK digunakan untuk memroses transaksi anggaran dan realisasinya, sehingga menghasilkan Laporan Realisasi Anggaran. SIMAK-BMN memproses transaksi perolehan, perubahan dan penghapusan barang milik negara (BMN) untuk mendukung SAK dalam rangka menghasilkan Laporan Neraca. Di samping itu, SIMAK-BMN menghasilkan berbagai laporan, buku-buku, serta kartu-kartu yang memberikan informasi manajerial dalam pengelolaan BMN.
Kegiatan tersebut akhirnya ditutup resmi oleh Kepala Biro Perencanaan Keuangan, Rubiyo pada Minggu (29/8) siang. Dalam testimoninya, Rubiyo berharap pemahaman terhadap wawasan peraturan tentang Sistem Akuntansi Instansi dapat memberi bekal agar dapat menyusun laporan keuangan secara baik, akurat dan tepat waktu, dengan menerapkan prinsip-prinsip standar akuntansi pemerintah yang telah ditentukan.
“Tugas kita sekarang adalah mengamalkan ilmu yang didapat sekarang untuk keperluan memperbaiki performance kita pada penyusunan laporan keuangan secara baik dan akurat,” tandas Rubiyo. Hal tersebut menjadi salah satu modal prestasi yang dicapai MK yang empat kali berturut-turut menerima Anugerah Opini “Wajar Tanpa Pengecualian” dalam penyampaian laporan keuangan. (Nano Tresna A/Koen)