Yusril: Tunggu Putusan MK Dulu
Senin, 30 Agustus 2010
| 07:55 WIB
Yusril Ihza Mahendra
Tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Yusril Ihza Mahendra mempersilakan bila Kejaksaan Agung kembali akan memeriksanya usai Lebaran nanti.
"Silakan diperiksa," ujarnya saat dihubungi wartawan siang ini (Minggu, 29/8).
Namun, Yusril baru bersedia untuk diperiksa Kejagung setelah sidang uji materil UU Kejaksaan Agung di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait legalitas Hendarman Supandji selesai.
"Tunggun putusan MK dulu. Apalagi Kejagung sebelumnya kan (mengatakan) akan menghormarti keputusan MK," tanda mantan Menteri Hukum dan HAM ini.
Widya Victoria, RakyatMerdeka.com