Jakarta, MK Online - Mahkamah Konstitusi RI bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaksanakan Pemetaan (Diagnostic Assessment) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK, Senin (23/8) siang, di Ruang Diklat Lantai 8 Gedung MKRI, Jakarta.
Pemetaan tersebut dimaksudkan untuk mengindentifikasi berbagai permasalahan di tubuh MK, terutama dalam konteks penyelenggaraan reformasi birokrasi yang telah dilakukan selama ini. Kegiatan ini diikuti oleh 46 pejabat struktural, dari eselon I hingga eselon III, di lingkungan Setjen dan Kepaniteraan MK.
Pemetaan itu merupakan konsekuensi dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. SPIP ini dicanangkan Pemerintah dalam upaya mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga negara demi terwujudnya good governance.
“Sistem pengendalian ini bersifat mutlak, harus dilaksanakan dalam manajemen pemerintahan,” tegas Sekretaris Jenderal MK, Janedjri M. Gaffar, dalam sambutannya.
“Dengan melakukan SPIP ini, kita ingin menghadirkan MK yang mengendepankan prinsip-prinsip good governance, yang antara lain berupa transparansi, fairness, imparsial, accountability, dan independen,” lanjutnya.
Janedjri juga mengingatkan, meskipun MK telah memperoleh predikat laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak empat kali berturut-turut, namun itu bukanlah sebuah tujuan akhir. Baginya, MK jangan sampai terlena dengan prestasi tersebut, karena hanya akan membuat MK stagnan dan tidak berkembang. Bahkan bisa sampai melupakan hal yang lebih substansial.
“WTP bukanlah tujuan. Mesti banyak yang harus diperbaiki. Kita harus memperoleh yang luar biasa,” pesan Janedjri kepada para pegawai yang hadir saat itu. “WTP ini hanya di atas permukaan. Jangan bangga dengan WTP. ”
Menurut Janedjri, SPIP merupakan langkah awal dalam membenahi kinerja MK, baik sistem maupun sumber daya manusianya. Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, kredibel dan modern. Dia pun mengharapkan kepada para pegawai yang mengikuti kegiatan tersebut untuk bersikap terbuka dan jujur kepada Tim Satuan Tugas (Satgas) yang akan melakukan assessment. “Berikan informasi yang benar, tidak usah dibuat-buat, serahkan informasi apa adanya. Sehingga bisa dijadikan bahan kajian yang benar oleh Tim Satgas,” ingatnya.
Pada kesempatan itu, sebelum melakukan pemetaan, para peserta mendapatkan pengarahan terlebih dahulu dari Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polsoskam BPKP, Iman Bastari. Dalam paparannya, ia menjelaskan tentang tujuan dan fungsi SPIP serta sistem kerja SPIP. (Dodi/Koen)