Jakarta, MK Online - Meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) sibuk menyidangkan sengketa pemilukada di bulan Ramadhan, namun MK menyempatkan bersilaturrahim dengan pemimpin redaksi media massa cetak dan elektronik, di gedung MK, Jakarta, pada Kamis sore (19/8).
Pertemuan ini dilakukan MK guna menjaga hubungan baik dengan media massa yang telah berpartisipasi mengawasi kinerja MK selama ini. Selain itu, MK juga mengajak berdiskusi mengenai isu dan wacana yang akan dihadapi MK ke depan.
“Pilar demokrasi selain lembaga yudikatif, eksekutif, dan legislatif adalah pers. Dalam hal ini pers memiliki peran sebagai pengawas yang efektif terhadap MK selama ini,” kata Ketua MK, Mahfud MD.
Mahfud menilai pengawasan pers itu kuat dan ketat karena disampaikan kepada masyarakat umum. Ia mencontohkan, apabila suatu lembaga diawasi oleh lembaga lain semisal MK diawasi Komisi Yudisial (KY), maka yang mengetahui mungkin hanya pihak MK dan KY. “Jadi ketika dipanggil oleh KY dan kemudian awasi dan diperiksa sudah selesai. Tapi kalau pers yang mengawasi semua jadi tahu,” tambahnya.
Saat ini, menurut Mahfud, MK adalah lembaga peradilan yang dipercaya masyarakat. Namun, di masa mendatang hal ini tidak akan menjadi jaminan MK tetap akan baik. Apabila akhir-akhir ini ada wacana pengawasan terhadap MK, Mahfud menyambutnya dengan baik.
“Hakim MK rentan dihubungi oleh siapapun. Macam-macam cara dilakukan orang untuk menyuap MK. Mulai ada yang mau menghibahkan tanah ataupun langsung menawari uang milyaran kepada hakim MK. Saya jamin, sampai hari ini hakim MK tidak ada yang terlibat suap-menyuap. Namun di masa mendatang, saya khawatir idealisme yang kuat akan luntur. Oleh sebab itu, perlu adanya pengawasan terhadap MK agar di masa mendatang tetap menjadi baik,” tegasnya.
Tidak lupa Mahfud juga menyampaikan terima kasihnya terhadap insan pers, baik media cetak dan elektronik yang telah bekerja sama dengan MK. Selama ini banyak kegiatan MK yang diberitakan media dengan porsinya masing-masing sehingga MK dikenal oleh masyarakat Indonesia.
”Hal itu sekaligus membantu sosialisasi tentang kewenangan, tugas dan fungsi MK sehingga dimengerti oleh masyarakat luas,” tuturnya. (RN Bayu Aji/Koen)