Susno Duadji Hadiri Sidang di MK
Kamis, 19 Agustus 2010
| 08:11 WIB
Susno Duadji,Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji , Kamis (19/8) hari ini, akan keluar dari sel tahanannya di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ia akan ikut menghadiri sidang gugatan uji materi Undang-undang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (U LPSK) di Mahkamah Konstitusi.
Sidang gugatan yang dilayangkan Susno akan digelar mulai pukul 09.30 WIB. Susno hadir sebagai pihak yang berperkara. Selain Susno, akan dihadirkan juga dua guru besar, yaitu Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Saldi Isra dan ahli pidana UGM Edi Sirad.
Kehadiran Susno diperlukan untuk mengungkapkan apa-apa yang kurang dari UU LPSK yang dia ajukan. Susno diminta menjelaskan pengalamannya sebagai peniup peluit (whistle blower) dan yang merasakan langsung dari UU itu. Segalanya persyaratan untuk mendapatkan perlindungan sudah tuntas, tapi Susno tetap tak mendapatkannya.
Metrotvnews.com