Jakarta, MK Online - Kegundahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Moh. Mahfud MD, terhadap penyelenggaraan Pemilukada diungkapkan saat acara silaturahim dan buka puasa bersama Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di kediamannya, Jalan Widya Chandra, Jakarta, pada Sabtu (14/8) malam. Tampak hadir pula Pimpinan Kolektif Majelis Nasional KAHMI, dr. Abidinsyah Siregar, serta Konsulat Jenderal (Konjen) RI untuk wilayah Hong Kong, Teguh Wardoyo dan Konjen RI untuk Penang, Hilman.
Lebih jauh, Mahfud mempertanyakan proses demokrasi yang sedang berlangsung di Indonesia saat ini. “Apakah ini demokrasi yang kita inginkan?” tanya Mahfud saat itu. “Bibit kerusakan di masyarakat sudah semakin parah.”
Sebelumnya, ia mengungkapkan, Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) telah mengakibatkan setidaknya tiga pokok masalah yang mengindikasikan menurunnya kualitas demokrasi. “Pemilukada telah mendidik masyarakat untuk transaksional, memunculkan konflik antar kelompok, dan terjadinya kecurangan-kecurangan terstruktur yang hampir ada di setiap daerah” paparnya.
Dengan munculnya kecenderungan tersebut, lanjut Mahfud, sekarang berkembang wacana untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seperti dulu lagi. Menurutnya, secara akademis hal tersebut dimungkinkan, namun sebagai negara yang sedang dalam masa tansisi demokrasi, hal ini perlu dikaji secara lebih komprehensif. Sehingga, sambungnya, dapat memunculkan sebuah sistem yang cocok dan menjadi solusi bagi permasalahan bangsa ke depan.
Oleh karena itu, ujar Mahfud, dalam proses mencari dan menemukan solusi tersebut, dibutuhkan peran seluruh lapisan masyarakat, khususnya para intelektual muslim. Dalam hal ini, salah satunya adalah peran HMI sebagai organisasi yang mempunyai kontribusi besar dalam melahirkan cendekiawan.
Oleh karena itu, ia mengharapkan HMI (atau KAHMI) dapat lebih berperan lagi dalam mengurai permasalahaan bangsa ke depan. (Dodi/Koen)