Bantah Politik Uang dan Pengerahan Massa dalam Pemilukada Kota Pasuruan
Rabu, 11 Agustus 2010
| 09:18 WIB
Para saksi sedang disumpah di hadapan Majelis Hakim sebelum memberikan kesaksian di sidang pembuktian sengketa Pemilukada Kab. Pasuruan, Senin (9/8) di Ruang Sidang Pleno MK.
Jakarta, MK Online - Persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Kota Pasuruan yang diajukan oleh Pasangan Acmad Anshori-Sufiyaji dan Pudjo Basuki-Sulaiman kembali disidangkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (09/08) di Ruang Sidang Pleno MK. Dalam persidangan ini, Saksi dari pihak Termohon dan Terkait memberikan sanggahan kesaksian dari saksi pihak Pemohon yang menyatakan ada penekanan dan juga politik uang.
”Saya dan Muspika tidak melakukan penekanan bentuk apapun. Saat penghitungan di PPK Pendopo saya berada di luar area penghitungan. Sebelum selesai saya kembali ke kantor dan ruangan saya yang tidak jauh dari are penghitungan. Setelah itu ada gaduh di area penghitungan. Saya juga menyangkal apa yang dituduhkan oleh Lukman Umam (saksi Pemohon) pada sidang lalu bahwa saya melakukan penekanan serta mengerahkan massa untuk memilih salah satu pasangan,” ujar Mahbub Effendi.
Selanjutnya, Agung Budi yang juga merupakan saksi Termohon menyatakan keadaan tahapan Pemilukada Kota Pasuruan mulai awal sampai akhir aman-aman saja. Saat ditanya Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi, apakah ada ancaman sampi ada gerakan seperti ninja-ninja, Agung menjawabnya tidak ada sama sekali hal itu.
Sedanagkan M. Taufik yang yang pada sidang sebelumnya dikatakan memberikan uang sebesar enam ratus sembilan puluh ribu sebagai politik uang, menyangkalnya di dalam ruang sidang. “Saya tidak melakukan itu dan saya tidak melakukan Money Politic” tutur Taufik.
Setelah Majelis Hakim Konstitusi dalam persidangan merasa cukup mendengarkan kesaksian dan pembuktian, sidang selanjutnya dikatakan oleh Arsyad Sanusi adalah memasuki pengucapan vonis putusan.
Seperti kita ketahui bahwa hasil rekapitulasi Pemilukada Kota Pasuruan, pasangan Hasani-Setiyono (Hati) mendapat 35.798 suara atau 36,01 persen, pasangan Pudjo Basuki-Sulaiman mendapat 30.348 suara atau 30,53 persen, Pasangan Anshori-Sufiyaji (Aji) mendapat 25.427 atau 25,58 persen dan Pasangan Reza Eko-Teguh Heru (Restu) mendapat 7.833 suara atau 7,88 persen. (RN Bayu Aji/mh)