Tantangan Indonsia ke depan bukan lagi persoalan agama, negara maupun masalah kebangsaan. Hal yang menjadi tantangan Indonesia saat ini dan di masa datang adalah upaya terus-menerus pemberantasan korupsi.
“Saat ini perilaku koruptif semakin merajalela di Indonesia, terjadi hampir di semua bidang, termasuk di dunia sepakbola. Sudah jadi rahasia umum skor pertandingan bisa diatur, wasit dibayar untuk memenangkan satu tim sehingga pertandingan jadi tidak enak lagi ditonton,” ucap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD saat memberi sambutan dalam Temu Wicara MK dengan Pengurus dan Aktivis Fatayat Nahdlatul Ulama (NU), Jumat (6/8) malam di Hotel Mid Plaza Inter Continental, Jakarta.
Mahfud melanjutkan, di Indonesia sebenarnya masih cukup banyak orang baik dan tidak melakukan korupsi. Namun karena sistem yang tidak baik, bahkan rusak, orang yang tadinya baik jadi ikut korupsi.
“Ada orang yang dulunya dikenal anti korupsi, selalu meneriakkan anti korupsi. Namun begitu diangkat menjadi pejabat, malah dia jadi koruptor,” imbuh Mahfud prihatin.
Sementara itu, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengungkapkan peran NU terhadap bidang keagamaan dan kenegaraan sudah tak diragukan lagi. Lebih dari itu, ungkap Siraj, selama bertahun-tahun hingga kini sudah dipersoalkan lagi antara nasionalisme dan keagamaan.
“Bukan basa-basi bahwa kita tidak ingin mengubah Pancasila, apalagi berkeinginan membangun negara Islam. NU tetap konsisten memperjuang visi dan misinya di bidang agama dan kenegaraan,” tegas Siraj.
Sedangkan Ketua Umum Fatayat NU, Ida Fauziah menyatakan rasa syukur bahwa mengawali kegiatan agenda besar Fatayat NU lima tahun ke depan, diawali dengan kegiatan membangun kesadaran berkonstitusi. Bagaimanapun, kebutuhan sadar berkonstitusi merupalan kebutuhan yang mau tak mau harus terpenuhi, sebagai kegiatan berbangsa dan bernegara.
“Saya kira hal ini menjadi langkah yang bagus. Program ini sungguh menjadi kebutuhan Fatayat NU dengan segmentasi profesi yang beragam, ada anggota DPR, PNS, dosen, ibu rumah tangga dan lainnya,” ujar Ida.
Selain itu, Sekjen MK Janedjri M. Gaffar mengatakan salah satu misi MK adalah membangun konstitusionalitas Indonesia dan budaya sadar berkonstitusi. MK mengemban tugas dan ikut mengambil tanggung jawab bagi terwujudnya budaya sadar berkonstitusi.
“Budaya sadar berkonstitusi tidak hanya penting dimiliki oleh para penyelenggara negara, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Salah satu peran MK dalam rangka mewujudkan budaya sadar berkonstitusi adalah menyelenggarakan Temu Wicara yang melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti dilakukan sekarang,” ungkap Janedjri.
Temu Wicara MK bekerjasama dengan Fatayat NU ini belangsung tiga hari (6-8 Agustus 2010) yang diisi berbagai sesi perbincangan melalui ceramah sejumlah hakim konstitusi, antara lain Hakim Konstitusi Harjono, Ahmad Fadlil Sumadi, Maria Farida Indrati serta dari Sekjen MK Janedjri M. Gaffar. (Nano Tresna A.)