Jadi Saksi, 150 Etnis Dayak Geruduk MK
Kamis, 05 Agustus 2010
| 08:27 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi
Lebih dari 150 orang suku Dayak dari pedalaman Kalimantan Barat menyambangi Gedung Mahkamah Konstitusi. Kedatangan mereka yang datang dengan dua bus ini bukan untuk berunjuk rasa melainkan untuk mengikuti persidangan sengketa pemilukada Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.
Sebanyak 52 orang di antara massa merupakan saksi untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati, Yasyir Ansyari dan Martin Rantan.
Banyaknya jumlah saksi dalam sengketa pemilukada ini, membuat ruang sidang di lantai empat Gedung Mahkamah Konstitusi, tampak padat. Tentu saja hal ini mendapat perhatian dari Majelis Hakim Konstitusi yang memimpin persidangan ini, Ketua Hakim Panel Akil Mochtar.
Pasalnya, selain massa tidak ada pengunjung lain yang berada di ruang sidang. "Sudah nggak ada lagi pengunjung di dalam ruangan. Ini saksi semua," kata Akil yang mendapat tertawa dari pengunjung di luar ruang sidang Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (4/8/2010).
Layaknya seorang guru di sekolah, Akil sebelum memeriksa perkara ini juga meminta saksi untuk berkata dengan benar sesuai agama yang diyakini.
"Sumpah itu memberikan dampak bagi saudara. Kalau saudara berbicara tidak benar, mengakibatkan Mahkamah salah mengambil keputusan, sekarang juga saudara untuk ditahan atas dasar jabatan hakim, kalau bicara tidak benar," tuturnya.
"Yang kedua, jika saudara meninggal ditagih janji itu sama Tuhan. Ini saya ingatkan. Yang ketiga, saudara duduk yang benar, kalau nggak saya bisa keluarkan. Hormati persidangan," tambah dengan tegas.
Dalam persidangan yang juga dihadiri dua hakim anggota, Hamdan Zoelva dan Muhammad Alim, menghadirkan salah seorang saksi yang bernama Dionisius. Dionisius mengungkapkan adanya tindak kekerasan yang terjadi terhadap dirinya.
"Saat kami ke Desa Serekah kami dihadang oleh masyarakat. Mereka berkeinginan untuk membakar mobil yang kami tumpangi. Mereka dari pasangan nomor dua," jelasnya.
Menurut Dionisius, mobil yang ditumpangi tidak sampai dibakar oleh pendukung pasangan nomor dua. Masalah ini sudah diproses di kepolisian.
Selain masalah tindak kekerasan, saksi lain juga mengungkapkan adanya money politics yang diterimanya. Tentu saja hal ini menjadi perhatian dari mejelis hakim konstitusi. Persidangan ini akan dilanjutkan minggu depan.
Iman Rosidi/Trijaya/hri, Okezone.com