Hamdan Zoelva meraih Gelar Doktor
Selasa, 03 Agustus 2010
| 09:49 WIB
Hakim Hamdan Zoelva didampingi istri, Nina Damayanti menerima ucapan selamat dari salah satu penguji, Bagir Manan, seusai pengujian Disertasi untuk meraih gelar doktor, Senin (2/8), di Universitas Padjajaran (UNPAD), Bandung.
Jakarta, MK Online - Di sela-sela sidang sengketa hasil Pemilukada yang padat, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh. Mahfud MD menyempatkan diri menjadi dosen penguji disertasi salah satu Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva, Senin (2/8), di Universitas Padjajaran (UNPAD), Bandung. Selain Mahfud, delapan nama penguji lainnya tercatat sebagai penguji disertasi Hamdan Zoelva untuk meraih gelar Doktor Ilmu Hukum, di antaranya Bagir Manan, Yusril Ihza Mahendra, Rukmana Amanwinata, R. Taufik Sri Soemantri M, Ateng Syafrudin, HM. Laica Marzuki, Kuntana Magnar serta I Gde Pantja Astawa.
Dalam disertasinya, Hamdan mengangkat tema “Pemakzulan Presiden di Indonesia”. Disertasi ini dipromotori oleh Bagir Manan sebagai ketua promotor, serta Yusril Ihza Mahendra dan Rukmana Amanwinata sebagai anggota promoter. Hamdan yang menjawab semua pertanyaan dari dosen penguji dengan sangat jelas dan mudah dimengerti oleh siapapun meraih hasil cum laude untuk disertasinya tersebut.
Sidang disertasi ini berlangsung sekitar 3 jam yang juga dihadiri oleh delapan Hakim Konstitusi, Mantan Ketua Umum Partai Golkar Ir. Akbar Tanjung serta rekan-rekan dan kerabat yang berasal kalangan akademisi di beberapa universitas. (Edhoy)