PHPU Lampung Selatan: Saksi Pemohon Masih Terangkan Politik Uang dan Penyalahgunaan Wewenang
Senin, 02 Agustus 2010
| 13:56 WIB
Para pengunjung sedang memperhatikan keterangan saksi melalui layar monitor di persidangan Perselisihan Hasil Pemilukada Kepala Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (27/7) di ruang sidang Pleno MK.
Jakarta, MK Online - Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah kab. Lampung Selatan yang dimohonkan oleh tiga Pemohon yakni Wendy Melfa-Antoni Imam, Fadhil Hakim Yohansyah-Andi Aziz, dan Andi Warisno-A. Ben Bella kembali disidangkan kembali oleh MK, Selasa (27/07) di Ruang Sidang Pleno MK.
Agenda sidang kali ini masih mendengarkan kesaksian dan pembuktian. Dengan dipandu oleh Hakim Konstitusi, Akil Mochtar, saksi yang diajukan oleh Pemohon memberikan kesaksian bahwa banyaknya pihak kepala desa dan juga pejabat daerah yang melakukan politik uang untuk memuluskan kemenangan calon No.1, yakni Rycko Menoza (anak Gubernur Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP) dan Eki Setyanto.
Busroh, anggota Panwas Kecamatan mendapati pembagian sembako di tiga desa dan juga pemberian uang dua puluh lima ribu rupiah per kepala keluarga pada 2 hari menjelang pemungutan suara. ”Laporan untuk pelanggaran ini sudah saya laporkan dan sudah saya buatkan berita acaranya, namun tidak ada tindak lanjut dari panwaslu kabupaten,” ujarnya.
Begitu juga dengan kesaksian Lia, dirinya mendapati terjadinya pembagian sembako kepada warga di Desa Tanjung Agung Kecamatan Ketibung. Pembagian sembako itu diantarkan ke rumah-rumah penduduk. ”Tapi saya tidak kebagian sembako itu, jadi saya akhirnya menjadi saksi di MK,” katanya dalam sidang.
Terkait penyalahgunaan kekuasaan, Slamet Riyadi selaku saksi Pemohon menerangkan bahwa di daerah Kota Baru tanggal 27 Juni, Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP, dengan terang-terangan mengampanyekan anaknya sendiri Rycko Menoza. ”Di acara itu, pak Gubernur menyuruh warga memilih pak Rycko,” terangnya.
Seperti kita ketahui, bahwa berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi KPUD Lampung Selatan No. 270/323/08.01/KPU-LS/07/2010, calon terpilih sebagai Bupati lampung Selatan adalah pasangan calon No. 1 Rycko Menoza dan Eki Setyanto dengan peolehan 166.089 suara (35,85 persen). (RN Bayu Aji)