Mendagri Ragu Laksanakan Putusan MK
Senin, 26 Juli 2010
| 08:17 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi
Mendagri Gamawan Fauzi mengaku tidak bisa memutuskan untuk mengesahkan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) apabila Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan hasil pilkada. "Bagaimana kalau KPU tidak mau melaksanakan putusan MK, apa yang harus saya lakukan. Saya tidak mau bola panas itu berada di tangan saya," ujar Mendagri kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (24/7) usai memberikan sambutan pada acara HUT Persatuan Wredatama Republik Indonesia. Sebelumnya, Mendagri ditanya soal hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa di pilkada Kotawaringin Barat. MK membatalkan keputusan KPU setempat yang memenangkan salah satu calon kepala daerah berdasarkan hasil pilkada. Mendagri mengaku menghadapi dilema dalam sejumlah kasus pilkada di mana MK memberikan putusan yang berbeda dengan hasil pilkada yang diakui oleh KPU setempat. Saat ditanya mengapa dirinya tidak mengacu pada putusan MK saja, Mendagri hanya menjawab pendek, "putusan MK itu kan final dan mengikat." Namun, Mendagri tidak menjawab lebih lanjut apa maksud dari putusan MK yang bersifat final dan mengikat itu. Sementara itu, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Pembina Harian PWRI, Mendagri menyerahkan penghargaan Tanda Kehormatan Wredatama Nugraha Utama tahun 2010 kepada tiga gubernur yakni Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek, Gubernur Papua Barnabas Suebu dan Gubernur Riau Rusli Zainal. Penghargaan yang sama juga diserahkan kepada mantan Menteri Transmigrasi periode 1983-1988 Dr Martono (alm), mantan Mendagri (1993-1988) Jenderal (purn) Yogie SM (alm), mantan Menteri Perhubungan 1998-1999 Giri Suseno, dan mantan Gubernur Jatim (1967-1999) Mohammad Noer. "Penganugerahan piagam penghargaan dan Tanda Kehormatan Wredatama Nugraha tahun 2010 tersebut sebagai penghargaan kepada mereka yang berprestasi dan berjasa bagi organisasi PWRI," demikian Sekjen PWRI, AS Sunandie, dalam keterangan tertulisnya. Usai menyerahkan penghargaan, dalam kata sambutannya, Gamawan menyampaikan selamat kepada para penerima penghargaan. Victor, SUARAKARYA-Online.Com