Jakarta, MK Online - Hukum Islam dan hukum lainnya yang merupakan sumber hukum materiil, harus selaras dengan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum. Dalam hal ini, Pancasila yang dimaksudkan sebagai dasar pencapaian tujuan hukum tersebut, melahirkan empat kaidah penuntun.
“Kaidah penuntun pertama, kebijakan umum dan hukum Indonesia harus bertujuan dan menjamin integrasi bangsa, baik secara teritorial maupun ideologis. Hukum-hukum di Indonesia tidak boleh memuat isi yang berpotensi menyebabkan terjadinya disintegrasi wilayah maupun ideologi,” ungkap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Moh. Mahfud MD yang menjadi pembicara pada tasyakuran ICIS (International Conference of Islamic Scholars) ke-6 pada Kamis (22/7) sore di Hotel Millenium, Jakarta.
Kaidah penuntun kedua, sambung Mahfud, hukum harus bersamaan membangun demokrasi dan nomokrasi. Hukum di Indonesia tidak dapat dibuat berdasar menang-menangan jumlah pendukung semata, tetapi juga harus mengalir dari filosofi Pancasila dan prosedur yang benar.
Selanjutnya, kaidah penuntun ketiga adalah membangun keadilan sosial, tidak dibenarkan muncul hukum-hukum yang mendorong atau membiarkan terjadi jurang sosial ekonomi karena eksploitasi dari yang kuat terhadap yang lemah.
Sedangkan kaidah penuntun keempat, ujar Mahfud, membangun toleransi beragama dan berkeadaban. Hukum tidak boleh mengistimewakan atau mendiskriminasikan kelompok tertentu berdasarkan besar atau kecilnya pemeluk agama.
“Indonesia bukan negara agama dan negara sekuler. Hukum negara tidak dapat mewajibkan berlakunya hukum agama, tetapi negara harus memfasilitasi, melindungi dan menjamin keamanannya jika warganya akan melaksanakan ajaran agama karena keyakinan dan kesadarannya sendiri,” tegas Mahfud.
Sementara itu mantan Ketua Umum PBNU, Hasyim Muzadi, menjelaskan sejumlah langkah telah dilakukan ICIS terkait permasalahan dunia Islam. ICIS juga akan melakukan sejumlah kajian terhadap problematika yang kerapkali melanda terhadap umat muslim.
"Sekarang ICIS juga akan melakukan kajian soal akar konflik di internal muslim, sekaligus aksi nyata,” imbuh Hasyim.
Acara tasyakuran ICIS ke-6 yang berlangsung selama dua hari (22-23 Juli) dijadwalkan hadir sejumlah tokoh sebagai pembicara. Di antaranya, mantan Perdana Menteri Malaysia Abdullah Ahmad Badawi, mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri, pakar motivasi (ESQ) Ary Ginanjar Agustian, dan lainnya. (Nano Tresna A/Koen)