Jakarta, MK Online - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan MK 2009 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyerahan secara simbolis predikat Opini WTP itu dilakukan oleh Anggota III BPK, Hasan Bisri kepada Ketua MK, Moh. Mahfud MD pada Kamis (22/7) siang di aula gedung MK, Jakarta.
Bagi MK, pencapaian Opini WTP adalah yang untuk keempat kalinya. Sebelumnya MK meraih predikat Opini WTP pada 2006, 2007, 2008 untuk laporan dan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, melalui penilaian tim auditor BPK yang profesional dan independen.
Dalam kesempatan itu Mahfud MD menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK yang telah memberikan predikat Opini WTP kepada MK. “Selain itu apresiasi yang sebesar-besarnya kami haturkan kepada segenap jajaran Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK maupun seluruh pegawai MK yang ikut berperan untuk pencapaian Opini WTP ini,” ungkap Mahfud kepada para hadirin, termasuk Wakil Ketua MK Achmad Sodiki, para hakim konstitusi lainnya, Sekjen MK, Janedjri M. Gaffar maupun segenap pejabat struktural dan pegawai MK.
Mahfud menjelaskan, para hakim konstitusi akan menjadi tidak tenang kalau di ruang lingkup kerjanya ada berbagai permasalahan yang terjadi, apalagi sampai terjadi hal-hal yang menyimpang seperti adanya KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).
“Selama ini kami dapat bekerja dengan tenang, meskipun tetap ada berbagai permasalahan yang sifatnya teknis. Namun hal itu biasa dalam lingkup pekerjaan, asalkan tidak terjadi KKN dalam ruang lingkup MK,” ucap Mahfud.
Dikatakan Mahfud pula, sejauh ini memang tetap saja ada pihak-pihak yang menyerang dan mengkritik MK. Di antaranya, MK dinilai perlu ada lembaga yang mengawasi, termasuk tudingan oknum tertentu yang mengatakan Ketua MK harus bertanggungjawab dengan adanya dugaan penggelapan uang miliaran rupiah oleh oknum pegawai koperasi MK.
Menanggapi pihak yang mengatakan perlu adanya lembaga yang mengawasi MK, sejak dulu Mahfud menyatakan kesediaannya bahwa MK siap untuk diawasinya, juga mengawasi kinerja hakimnya. “Begitu MK diserang, ya enggak usah dibantah. Biar saja orang lain yang ngomong dan membela,” demikian ungkap Mahfud mengenai kunci MK untuk menjadi lembaga yang dipercaya publik.
Lebih lanjut Mahfud berpesan agar segenap jajaran pegawai MK senantiasa berhati-hati dalam menjaga amanat pengelolaan keuangan, termasuk dalam menjaga Sistem Pengendalian Intern yang dijalankan di MK. Menurut Mahfud, yang perlu dilakukan pegawai MK adalah menjalankan Sistem Pengendalian Intern secara alamiah.
“Dengan demikian Sistem Pengendalian Intern harus dimulai dari kesadaran individu-individu untuk bekerja secara profesional, bukan sekadar Sistem Pengendalian secara formal,” imbuh Mahfud.
Usai penyerahan predikat Opini WTP, juga dilakukan Deklarasi Komitmen Mempertahankan Opini WTP atas Laporan Keuangan MK dari para pegawai MK, dengan dipandu Sekjen MK, Janedjri M. Gaffar. (Nano Tresna A/Koen)