Jakarta, MK Online - Dua puluh lima Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Pekalongan mengunjungi MK pada Selasa (20/7) pagi. Rombongan mahasiswa tersebut dipimpin dua orang dosen pendamping, Sri Pujiningsih dan Siti Asadah. Maksud kunjungan mereka ingin lebih mengetahui serta memahami pelaksanaan tugas dan fungsi MK selama ini.
Rombongan tersebut diterima Kepala Bagian Administrasi Perkara MK, Muhidin. Dalam kesempatan itu, Muhidin memaparkan berbagai hal terkait MK. Mulai dari visi misi, peraturan-peraturan yang berkaitan dengan MK, hinggaa landasan teori yang melatarbelakangi munculnya MK.
Selain itu, ia juga memberikan penjelasan tentang kewenangan MK serta pelaksanannya selama ini. Muhidin menambahkan, dengan adanya empat kewenangan dan satu kewajiban yang dimiliki MK, peran MK sangatlah besar dalam rangka menegakkan nilai-nilai demokrasi dan prinsip-prinsip negara hukum di Indonesia. “MK Benteng terakhir demokrasi,” tegasnya.
Menanggapi pertanyaan mahasiswa, Sutarno, tentang putusan MK dalam penentuan calon anggota legislatif dengan suara terbanyak yang dianggapnya berdampak buruk, Muhidin mengatakan, untuk memahami lebih jauh putusan tersebut, ia menyarankan untuk membaca pertimbangan dari putusan itu. Sehingga, lanjutnya, pemahaman terhadap putusan itu bisa lebih komprehensif dan jernih. Muhidin menambahkan, putusan tersebut salah satunya bermaksud untuk mengembalikan kedaulatan sepenuhnya ke tangan rakyat. “Suara rakyatlah yang berdaulat, jangan sampai kedaulatan rakyat ‘dirampas’ oleh partai,” katanya.
Setelah pertemuan itu, rombongan melanjutkan kunjungannya dengan ‘menjelajahi’ gedung MK. Mereka menyempatkan diri berkunjung ke ruang persidangan dan perpustakaan MK. (Dodi/Koen)