Hakim Konstitusi Jerman Tukar Pengalaman dengan Hakim Konstitusi Indonesia
Rabu, 21 Juli 2010
| 16:54 WIB
Hakim Konstitusi Republik Federal Jerman, Prof. Dr. Siegfried Bross dan Ketua Hanns Seidel Foundation, Ulrich Klingshirn bersama rombongan diterima langsung oleh Ketua MK, Moh. Mahfud MD didampingi Wakil Ketua MK, Achmad Sodiki beserta sejumlah hakim konstitusi lainnya, serta Sekjen MK, Janedjri M. Gaffar di ruang delegasi MK, Selasa (20/07).
Jakarta, MK Online - Hakim Konstitusi Republik Federal Jerman, Prof. Dr. Siegfried Bross, melakukan kunjungan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) pada Selasa (20/7) siang. Kedatangan Bross diterima langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof. Dr. Moh. Mahfud MD didampingi Wakil Ketua MK, Prof. Dr. Achmad Sodiki beserta sejumlah hakim konstitusi lainnya, Sekjen MK, Janedjri M. Gaffar dan Ketua Hanns Seidel Foundation, Ulrich Klingshirn.
“Bagaimanapun MKRI dengan MK Jerman memiliki hubungan emosional dan kedekatan dalam melakukan tukar informasi maupun pengalaman masing-masing negara,” ujar Mahfud MD saat menerima Bross yang juga menjadi profesor luar biasa pada Universitas Albert Ludwig Freiburg, Jerman.
Dalam kesempatan itu Bross mengatakan, kedatangannya ke Indonesia bukan dalam rangka memberikan kuliah murni. Lebih dari itu, ia ingin menyampaikan berbagai pandangan, pemikiran, kritik dengan membandingkan Mahkamah Konstitusi di beberapa negara, termasuk juga antara MKRI dengan MK Jerman. Menurutnya, kinerja MK Jerman bisa dikatakan berjalan dengan baik, namun tetap saja ada orang yang mencela, mengkritik keputusan-keputusan yang telah dibuat oleh MK Jerman.
“Banyak faktor yang bisa mempengaruhi efektivitas kinerja dan peran MK, antara lain faktor media, publikasi serta melalui kampus-kampus,” imbuh Bross.
Bross menjelaskan pula, MK Republik Federal Jerman yang tertera dalam UUD Jerman, merupakan sebuah pengadilan. Posisi signifikan dan penempatan MK Federal berhadapan dengan pengadilan lain di Jerman dan organ konstitusional lain, membuat MK Federal semakin penting di mata publik, juga di kalangan Pengadilan Tertinggi Federal.
“Seringkali MK Federal memberikan kata akhir dalam keputusan pokok negara, seperti dalam soal integrasi Eropa, aborsi, perpajakan, misi angkatan bersenjata ke luar negeri maupun dalam pengumpulan data,” ucap Bross.
Lebih lanjut Bross mengungkapkan, lewat studi yang dilakukan oleh “Masyarakat Nuremberg untuk Penelitian Konsumen (GFK)” terhadap 18. 800 orang ditemukan fakta menarik: hakim telah mendapatkan tempat terhormat dan prestise di Jerman. Dibandingkan profesi lainnya, tingkat kepercayaan bagi para hakim naik dari 79% (2009) menjadi 83% (2010).
Reputasi tinggi dari para hakim berlaku juga untuk MK Federal, terutama dibandingkan dengan lembaga pemerintah lainnya yang menempati posisi terkemuka. Hampir tidak ada lembaga negara di Jerman menyandang reputasi tinggi seperti MK Federal, sebagai tulang punggung Republik dan lembaga negara dengan reputasi yang sempurna. (Nano Tresna A/Koen)