Jakarta, MK Online - Akhirnya, konferensi ini diharapkan dapat memberikan masukan positif dan konstruktif untuk penyelenggaraan pemilihan umum yang lebih demokratis di negara-negara yang berpartisipasi di konferensi ini, dan harapannya forum ini akan terus berlanjut untuk memperkuat koordinasi dan kerjasama dalam mendukung upaya untuk penyelesaian isu-isu global.
Demikian diucapkan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Moh. Mahfud MD dalam sambutannya pada acara penutupan Konferensi ke-7 Hakim Mahkamah Konstitusi Asia (CACCJ), Rabu (14/7) malam, di Ballroom Hotel Ritz Carlton Jakarta.
Selanjutnya, dalam sambutannya, ia pun menekankan, dalam pembentukan sistem dan regulasi mengenai pemilu seharusnya tidak hanya berpijak pada konteks seremonial dan prosedural belaka, melainkan harus diimbangi dengan penyelenggaraan pemilu yang menegakkan nilai-nilai demokrasi yang lebih substansial.
“Oleh karena itu, tantangan di masa depan terletak pada merumuskan mekanisme penegakan hukum pemilu yang efektif, yakni dapat memproyeksikan masalah yang akan terjadi di depan. Diharapkan mekanisme yang dirancang tersebut tidak akan dibatasi untuk memprioritaskan kepastian hukum saja, namun lebih dari itu, harus mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang lebih substantif. Dengan kata lain, kita tidak bisa menegakkan hukum pemilu dengan berdasarkan pada prosedural saja,” paparnya.
Adapun Sekretaris Jenderal MK, Janedjri M. Gaffar, dalam laporannya mengungkapkan, konferensi ini diikuti oleh 65 partisipan dari 26 negara (tidak hanya dari Asia-red) dan dua organisasi internasional, serta setidaknya 85 orang peninjau dari Indonesia yang berasal dari beberapa lembaga negara dan akademisi. Oleh karena itu, untuk mencapai hasil yang maksimal dari konferensi ini, seluruh materi diskusi dan seluruh proses yang terjadi selama acara berlangsung akan didokumentasikan dan hasilnya akan diserahkan pada masing-masing partisipan.
“Kami bermaksud untuk mengompilasi seluruh proses dan presentasi makalah dari para pembicara dan panelis dalam bentuk prosiding konferensi, yang insya Allah, akan disajikan pada hari Kamis (15/7). Kami berharap semua pihak, khususnya MK dan institusi sejenis dari negara-negara yang berpartisipasi dalam konferensi ini, dapat menggunakan hasil konferensi ini sebagai masukan untuk tujuan pembangunan dan mengembangkan demokrasi konstitusional serta aturan hukum di masing-masing negara,” ujarnya.
Main Angklung Bersama
Setelah sekitar tiga hari melakukan diskusi dan dilanda kelelahan, pada acara penutupan para partisipan tidak hanya disuguhi dengan pementasan seni tradisional saja, tapi juga diajak untuk bermain angklung bersama. Kondisi ini membuat suasana sebelumnya yang terasa kaku dan terkesan formal, tiba-tiba manjadi cair dan meriah. Sampai-sampai salah satu peserta, sambil menggoyang-goyangkan angklungnya, dengan lantang berkata “good job” kepada para panitia yang ada di dekatnya.
Tentu saja kemeriahan tersebut harapannya semakin meningkatkan kebersamaan dan solidaritas, khususnya sesama negara di kawasan Asia, untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas dan menegakkan nilai-nilai demokrasi. Akhirnya, acara pun ditutup dengan penyerahan cindera mata dari Ketua MK kepada para delegasi. Konferensi selanjutnya akan diselenggarakan dua tahun lagi di Korea Selatan (Republic of Korea). (Dodi H/Koen)