MK Gelar Rapat Akhir Persiapan Penyelenggaraan Konferensi ke-7 MK se-Asia
Kamis, 08 Juli 2010
| 19:01 WIB
Ketua MK, Moh. Mahfud MD didampingi Sekjen MK, Janedjri M. Gaffar dalam pertemuan Rapat Terakhir Persiapan Penyelenggaraan Konferensi ke-7 MK se-Asia, Kamis(8/7) di ruang serbaguna gedung MK.
Jakarta, MKOnline – Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) mendapat kepercayaan untuk menggelar Konferensi ke-7 Hakim Mahkamah Konstitusi Asia (Conference of Asian Constitutional Court Judges) dengan tema General Election Law.
Konferensi yang akan diselenggarakan pada 12-15 Juli 2010 di Jakarta ini, tidak hanya menjadi tugas dari Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai tuan rumah, namun acara bertaraf internasional ini turut melibatkan beberapa institusi pemerintahan terkait seperti, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jasa Marga, Angkasa Pura, Imigrasi dan Kepolisian.
“Acara ini membawa nama serta harkat dan martabat bangsa Indonesia”, ujar Ketua MK, Moh. Mahfud MD dalam pertemuan Rapat Terakhir Persiapan Penyelenggaraan Konferensi ke-7 MK se-Asia, Kamis(8/7) di ruang serbaguna gedung MK, Jakarta.
Dalam rapat yang dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing institusi pemerintahan terkait tersebut, Mahfud MD bercerita awal mulanya MK Indonesia ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggara konferensi ke-7 kali ini. Menurutnya, MK Indonesia dinilai dunia telah berhasil menyelesaikan sengketa pemilihan umum dengan baik. Tidak hanya itu, terhadap hasil-hasil putusannya MK juga dapat meredam konflik yang terjadi selama pemilu berlangsung. Karena itulah, tambah Mahfud, MK diberikan kepercayaan sebagai tuan rumah penyelenggara konferensi yang bertema Pengadilan Pemilu.
Pada akhir pertemuan Mahfud berharap agar selama acara berlangsung, delegasi MK negara-negara Asia mendapatkan pelayanan serta fasilitas dengan baik. (Andhini SF)