Jakarta, MK Online - Penandatanganan berita acara pengesahan buku “Naskah Komprehensif Perubahan UUD 1945, Latar Belakang, Proses dan Hasil Pembahasan, 1999-2002 Edisi Revisi” dilakukan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD dan Ketua Forum Konstitusi (FK), Harun Kamil pada Rabu (7/7) di lantai 8 gedung MK, Jakarta.
“Buku ini sangat penting dan punya makna berbeda bila dibandingkan buku-buku lain yang sejenis. Harapan saya, suatu saat buku yang memiliki nilai dan validitas tersendiri ini akan menjadi rujukan dan dibutuhkan banyak orang,” ucap Mahfud di depan segenap anggota FK maupun tim penulis buku itu.
Mahfud menambahkan, buku “Naskah Komprehensif Perubahan UUD 1945, Latar Belakang, Proses dan Hasil Pembahasan, 1999-2002 Edisi Revisi” menjadi sedemikian penting karena ditulis oleh generasi pertama yang mendengar dan menjadi pelakunya sendiri. “Kelebihan dari risalah MPR ini adalah ada rekaman kasetnya, transkrip, dan dilakukan oleh pelaku sejarahnya,” imbuh Mahfud.
Lebih lanjut Mahfud menuturkan sekilas buku mengenai konstitusi yang ditulis Moh. Yamin berjudul “Naskah Persiapan UUD 1945” yang selalu dijadikan rujukan dan tidak pernah diragukan keotentikannya selama puluhan tahun. Terlebih dalam buku ini terdapat kata sambutan yang ditulis oleh Bung Karno. Namun kemudian, setelah terjadi perubahan politik ternyata ada hal yang meragukan dari buku Yamin itu. Diantaranya, terjadi perdebatan soal lahirnya Pancasila, apalagi Presiden Soeharto tidak menyebut 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila.
Sesudah itu, lanjut Mahfud, ada buku ilmiah mengenai ketatanegaraan yang ditulis oleh A.B. Kusuma pada 2004. Bahkan riset buku itu ditelusuri sampai ke Leiden, Belanda. Dalam buku tersebut diungkap bahwa ada hal yang tidak benar dari buku yang ditulis Yamin. Misalnya, soal Piagam Jakarta yang dibentuk oleh Panitia Sembilan.
“Dengan demikian, ada buku yang secara historis salah, namun ada buku yang secara akademis benar,” ungkap Mahfud. Oleh sebab itu Mahfud berharap buku “Naskah Komprehensif Perubahan UUD 1945, Latar Belakang, Proses dan Hasil Pembahasan, 1999-2002 Edisi Revisi” benar secara historis maupun akademis serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu Ketua FK, Harun Kamil mengucapkan terima kasih atas kerjasama MK dan FK maupun tim penulis untuk menyelesaikan buku “Naskah Komprehensif Perubahan UUD 1945, Latar Belakang, Proses dan Hasil Pembahasan, 1999-2002 Edisi Revisi”, dengan bersedia mengorbankan waktu, pikiran dan tenaga selama sekitar 4 bulan.
“Buku ini menjadi sangat bermanfaat bagi mereka yang ingin mengetahui perubahan UUD 1945,” ucap Harun.
Dalam kesempatan itu, Sekjen MK, Janedjri M. Gaffar juga menjelaskan perihal penyusunan buku “Naskah Komprehensif Perubahan UUD 1945, Latar Belakang, Proses dan Hasil Pembahasan, 1999-2002” yang sebenarnya terbit pada 2008. Namun, kata Janedjri, mengingat ada perkembangan terkait risalah yang diterbitkan MPR pada 2009 sehingga perlu dilakukan revisi buku.
“Karena itulah MK dan FK sepakat untuk melakukan penyempurnaan buku yang berjumlah 12 buah itu,” tandas Janedjri. (Nano Tresna A/Koen)