Jakarta, MK Online - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, pendidikan bukan semata untuk kepentingan intelektual. Namun pendidikan harus juga mampu mencerdaskan kehidupan bangsa, serta memihak kepada keselamatan dan kesejahteraan umat manusia. “Selain itu pendidikan harus memihak pada nilai integrasi bangsa,” kata Mahfud yang menjadi keynote speaker dalam “Seminar Nasional Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABP PTSI) “ di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Selasa (29/6).
Lebih lanjut Mahfud yang membawakan makalah berjudul “Azas Keberagaman dalam Penyelenggaraan Pendidikan Merupakan Sumber Kekuatan Bangsa” menjelaskan, pada dasarnya pendidikan di Indonesia diatur dalam dua level. Pertama, terkait penegakan hak asasi manusia (HAM), dan kedua pendidikan sebagai kewajiban penyelenggaraan oleh pemerintah dan negara.
“Level kedua menuntut langkah-langkah tertentu bagi negara. Misalnya, negara harus menyediakan anggaran pendidikan sebesar 20% dalam APBN,” imbuh Mahfud.
Selain itu, lanjut Mahfud, kewajiban negara dalam menyelenggarakan pendidikan tidak boleh menghilangkan hak asasi manusia (HAM), serta tidak boleh melanggar hak orang untuk berorganisasi, berserikat dan sebagainya, sehingga aspek keberagaman tetap terlindungi.
Dalam kesempatan itu Mahfud juga menerangkan, penyeragaman dalam menyelenggarakan pendidikan mempunyai sejumlah dampak. Di antaranya, dapat memangkas multi aspek dalam bidang pendidikan, maupun menghalangi partisipasi masyarakat dalam bidang pendidikan. Terkait dengan hal itu, ia menyebutkan beberapa alasan UU BHP dicabut. “Salah satunya untuk mengalihkan tanggungjawab negara dalam pembiayaan pendidikan ke masyarakat. Alasan lainnya, karena keberadaan UU BHP menimbulkan komersialisasi bagi para mahasiswa,” ungkap Mahfud yang didampingi Prof. Dr. Jurnalis Uddin selaku Wakil Ketua Umum ABP PTSI.
Seminar nasional yang berlangsung satu hari itu, dibuka resmi oleh Prof. Dr. Thomas Suyatno sebagai Ketua Umum ABP PTSI. Dalam seminar itu tampil sejumlah pembicara, antara lain Menteri Pendidikan Nasional Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, D.E.A, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, S.H., M.Si., juga ada mantan Mendikbud Dr. Daoed Joesoef. (Nano Tresna A.)