JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) RI pertengahan Juli mendatang dipercaya menjadi tuan rumah Konferensi Hakim Mahkamah Konstitusi Asia (Conference of Asian Constitusional Court Judges). Konferensi hakim MK se-Asia yang digelar untuk ketujuh kalinya ini akan diikuti oleh 26 negara.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua MK Mahfud MD, dalam jumpa pers, Kamis (17/6/2010).
Menurut Mahfud, konferensi tersebut dimaksudkan untuk berbagi dan tukar pengalaman mengenai perkembangan hukum, demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan konstitusi. Dalam konferensi kali ini, tukar pengalaman akan difokuskan pada masalah penanganan pemilu (election law) terutama keterlibatan MK dalam proses tersebut.
Mahfud mengaku, MK RI dinilai berhasil dalam penanganan sengketa pemilu baik pemilu legislatif dan pemilu presiden lalu. Dalam kunjungannya ke berbagai negara, pihaknya sering mendapat apresiasi yang positif.
"Peran MK menangani pemilu mendapat perhatian banyak negara. Dalam kunjungan ke banyak negara, ini diungkapkan. Mereka memperhatikan misalnya putusan MK tentang boleh digunakannya KTP dalam pemilu, sengketa pilpres yang semula dikhawatirkan banyak keributan tetapi setelah diputus MK ternyata tenang, serta pemutaran rekaman Anggodo Widjojo," ujar Mahfud.
Konferensi ini akan dihadiri delegasi Azerbaijan, Bangladesh, Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Kazakhstan, Korea Selatan, Laos, Malaysia, Mongolia, Nepal, Pakistan, Tajikistan, Thailand, Timor-Timur, Uzbekistan, dan Indonesia. Sementara negara dari l uar Asia yang telah memberikan konfirmasi kehadiran adalah, Austria, Jerman, Turki, Cile, Kolombia, Mexico, Maroko, dan Mesir.
Kompas.com | Susana Rita
Kamis, 17 Juni 2010