Tim NATO KUAT (Drs HM Nasir Agun MBA - Priyatno Darmadi SSos MSi) akhirnya mengajukan sengketa Pilkada (pemilu kepala daerah) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Besok (hari ini, red), rencananya kita akan mendaftarkan gugatan di MK,” kata Ketua Tim Pemenangan pasangan NATO, Malkomar Dui yang dikonfirmasi Minggu (13/6). Gugatan ke MK ini diambil setelah opsi pertama meminta TPS Kecamatan Lengkiti dan Baturaja Timur dibuka dan dihitung bersama-sama tidak dikabulkan KPUD OKU, pada agenda rekap suara di tingkat KPUD beberapa hari lalu.
Menurut Malkomar, saat ini tim NATO bersama tim dari kantor pengacara OC Kaligis masih melakukan verifikasi data yang sudah ada.
Ditegaskan Malkomar, pada prinsipnya tim NATO KUAT hanya minta supaya kotak suara dari dua kecamatan yang terindikasi ada kecurangan itu dibuka lalu dihitung bersama-sama, jika ternyata hasilnya NATO memang kalah mereka siap. Namun pihak KPUD tidak mau membuka kotak TPS dari dua kecamatan dan menyarankan agar keberatan diajukan ke MK.
Terpisah, pasangan bupati dan wakil bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu periode 2010-2015 terpilih dijadualkan akan dilantik 22 Agustus mendatang. Hal itu dikatakan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD OKU Drs Herlin. Menurt Herlin, penetapan tanggal pelantikan pasangan bupati dan wakil bupati OKU terpilih ditetapkan dalam rapat koordinasi Biro Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Sumsel dengan lima kabupaten di Sumatera Selatan yang menyelenggarakan Pilkada.
“Untuk Kabupaten OKU dijadwalkan pada 22 Agustus bersamaan dengan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih di Kabupaten Ogan Ilir,” jelas Herlin.
Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Dra Umi Rachmawati MSi menyatakan, pihaknya telah menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati OKU terpilih periode 2010-2015 yang tertuang dalam SK KPU OKU Nomor 21/2010 tentang pengesahan dan penetapan hasil perolehan suara pada Pilkada OKU dan SK KPU OKU Nomor 22/2010 tentang penetapan pasangan calon terpilih pada Pilkada OKU yang menetapkan Drs H Yulius Nawawi dan Drs H Kuryana Aziz, sebagai bupati dan wakil bupati OKU terpilih periode 2010-2015.
KPU OKU, menurut Umi, pada Jumat (11/6) lalu telah menyerahkan salinan SK tersebut ke pihak-pihak yang berkepentingan seperti KPU Sumsel, KPU Pusat serta pimpinan DPRD OKU. Salinan SK penetapan pasangan bupati dan wakil bupati OKU terpilih periode 2010-2015 itu juga diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK), sebagai antisipasi, gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan tim Drs HM Nasir Agun MBA -Priyatno Darmadi SSos MSi yang tidak menerima hasil pilkada OKU karena terindikasi ada kecurang terogranisir.
Di sisi lain angka golput pada Pilkada OKU 5 Juni lalu mencapai 25,91 persen (61,187) dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada OKU 236.159 jiwa. Angka ini lebih baik dibandingkan jumlah pemilih yang tak menggunakan hak pilihnya (golput) di pada pelaksanaan Pemilu presiden (Pilpres) 2009 lalu yang mencapai angka 30 persen.
Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten menyatakan telah melakukan sosialisasi mengenai pelaksanaan Pilkada OKU ini, secara intensif kepada masyarakat, untuk menggunakan hak pilihnya.
Menurut Umi berbagai factor penyebab golput, seperti kondisi pemilih yang jauh dari TPS, kesibukan untuk mencari nafkah atau bekerja, termasuk mereka yang memang apatis.
Terpisah akademisi dari Universitas Baturaja (Unbara) Hendra Alfani menilai, secara statistik angka golput yang mencapai 25,91 persen pada Pilkada OKU, dapat dianggap normal. Penyelenggaraan Pilkada sendiri dapat dikatakan sukses, terlepas dari berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses Pilkada.
“Secara keseluruhan pelaksanaan Pilkada OKU sukses dan angka partisipasi masyarakat cukup tinggi,” ujar dia.
Hendra yang merupakan dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unbara ini menambahkan ada beberapa fenomena yang mengakibatkan terjadinya golput yaitu, apatisme masyarakat atau masyarakat yang mempunyai hak pilih namun tidak hadir. Alasannya, ketidakpercayaan masyarakat kepada calon pemimpin, tidak mempunyai hubungan emosional atau secara sosiologis dengan calon, termasuk kemungkinan adanya intimidasi atau TPS yang terlalu jauh dari kediaman warga. “Selain apatisme masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkada, adanya intimidasi atau TPS yang didirikan tidak pada tempat yang netral, lalu banyak suara yang tidak sah, juga dapat menjadi penyebab timbulnya angka golput,” bebernya.
Sriwijayapost.com