Jakarta, MK Online - Para ibu memiliki peran strategis dalam mendidik putra-putrinya, membentuk akhlak yang baik agar senantiasa berbuat kebajikan dan taat pada hukum. ”Karena masalah akhlak kini sudah pada titik nadir. Banyak orang yang ditugaskan berbuat kebajikan, justru berbuat kemungkaran,” ungkap Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Achmad Sodiki, dalam kata sambutan pembukaan Temu Wicara MK dengan Aisyiyah pada Jumat (4/6) sore di Hotel Sultan, Jakarta.
Achmad Sodiki melanjutkan, pembinaan akhlak sangat penting bagi kehidupan manusia. Dalam dunia politik contohnya, tanpa akhlak dan moral yang baik, seorang calon pemimpin tak segan-segan rebutan jabatan karena tujuan mencari kekayaan, materi maupun uang. Dengan demikian, bukan bertujuan untuk berdedikasi pada profesi dan bekerja untuk kepentingan orang banyak.
Seorang gubernur, bupati, atau walikota misalnya, bisa memangku masa jabatan hingga 20 tahun. Artinya, bila mereka terpilih dua periode bisa mencapai 10 tahun. Kemudian, kalau sudah tidak jadi gubernur, bupati, atau walikota, jadi wakil gubernur, bupati atau walikota, mereka juga siap menerima. Jadi, kalau mereka kembali menjabat sampai dua periode atau 10 tahun, totalnya bisa 20 tahun.
”Hal itulah yang disebut kebebasan yang kebablasan. Terlalu mengejar ambisi jabatan dan materi, namun aspek spiritual terabaikan,” imbuh Sodiki yang mengungkapkan bahwa persoalan akhlak sebenarnya semua sudah tercantum dalam UUD 1945, terutama pasal-pasal mengenai hak asasi manusia (HAM).
Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang diwakili H.M. Malik Fajar menjelaskan betapa pentingnya acara Temu Wicara yang diselenggarakan MK bekerjasama dengan ’Aisyiyah. Menurutnya, karena saat ini bangsa Indonesia sedang berusaha menegakkan konstitusi secara serius dan konsisten. Acara Temu Wicara ini, kata Malik Fajar, merupakan ilmu yang sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sedangkan wakil Pimpinan Pusat ’Aisyiyah, Siti Chamamah Soeratno, mengatakan bahwa ’Aisyiyah sebagai organisasi di bawah naungan Muhammadiyah siap melakukan dakwah dan sosialisasi mengenai konstitusi maupun MK kepada lingkungan internal mereka, termasuk juga keluarga dan kerabat dekat mereka.
Pimpinan ’Aisyiyah lainnya, Masithoh Husnan, menyatakan bahwa acara Temu Wicara ini diharapkan dapat diteruskan, disosialiasikan kepada rekan-rekan lain yang tak ikut serta, keluarga dan lainnya. Dalam kenyataannya, sebagian besar rakyat Indonesia tidak seluruhnya mengenal MK dan wewenangnya, padahal fungsi MK sangat strategis, berjasa dalam pengujian UU, menyelesaikan sengketa hasil pemilu, pemilukada dan lainnya. ”Usia boleh muda, tetapi sudah banyak yang dilakukan oleh MK,” jelas Masithoh di hadapan sekitar 200 peserta. (Nano Tresna A.)