Jakarta, MK Online - Penyelenggaraan Lomba Debat Konstitusi Perguruan Tinggi se-Indonesia Regional II/2010 dimaksudkan bukan untuk melihat salah atau benarnya menanggapi permasalahan seputar konstitusi. Namun acara Lomba Debat Konstitusi lebih bertujuan untuk melihat cara penyampaian argumentasi yang disampaikan para peserta.
“Setidaknya acara ini dapat mengasah pengetahuan dan pemikiran para peserta, agar mampu mengidentifikasi dan mengatasi berbagai persoalan seputar konstitusi, termasuk didalamnya masalah UUD 1945,” ujar Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M. Gaffar dalam acara pembukaan Lomba Debat Konstitusi Perguruan Tinggi se-Indonesia Regional II/2010 pada Senin (7/6) pagi di Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia.
Janedjri mengungkapkan, para peserta lomba debat konstitusi ini bukan hanya berasal dari fakultas hukum dari berbagai kampus di daerah, tetapi juga dari fakultas-fakultas lain seperti teknik, kedokteran, dan pertanian misalnya. Diantaranya, hadir peserta dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Universitas Kristen Indonesia (UKI).
“Karena persoalan konstitusi bukanlah persoalan hukum semata. Konstitusi merupakan persoalan multidisiplin ilmu. Karena itulah panitia Lomba Debat Konstitusi Perguruan Tinggi se-Indonesia Regional II/2010 mengundang fakultas-fakultas selain dari fakultas hukum,” ucap Janedjri di hadapan para peserta.
Janedjri menjelaskan pula bahwa UUD 1945 adalah hukum tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahkan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur harus berdasarkan UUD 1945. Untuk itulah, lanjut Janedjri, setiap warga negara harus mengetahui dan memahami UUD 1945, setelah itu menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu Rektor Universitas Indonesia (UI), Gumilar S. Sumantri dalam acara itu menuturkan perjalanan panjang dan latar belakang pembentukan UUD 1945 dan Pancasila. Diantaranya, Gumilar menerangkan suasana rapat BPUPKI yang diketahui oleh Rajiman Wediodiningrat, termasuk juga adanya Panitia 8 yang dibentuk untuk melahirkan konsep Pancasila.
“Namun Bung Karno mengubah komponen-komponen Kelompok 8 menjadi Kelompok 9. Alasan Bung Karno, karena beliau ingin menambah elemen dari Islam Nasionalis,” kata Gumilar yang dalam kesempatan itu menjelaskan juga berbagai persoalan dan perbandingan konstitusi di Indonesia dengan di Amerika Serikat.
Lomba Debat Konstitusi Perguruan Tinggi se-Indonesia Regional II/2010 akhirnya dibuka resmi oleh Rektor UI Gumilar S. Sumantri. Hadir pada acara itu, antara lain Dekan FH UI Safri Nugraha, Wakil Walikota Depok Yuyun Wirasaputra, dan lainnya. Para peserta lomba yang merupakan kelompok Regional II, berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Sedangkan kampusnya, antara lain tampil dari Universitas Indonesia, UKI, ITB, IPB, Universitas Muhammadiyah Jakarta, Universitas Trisakti Jakarta, Universitas Negeri Jakarta, dan kampus-kampus lainnya.
Pemenang Lomba Debat Konstitusi Perguruan Tinggi se-Indonesia Regional II rencananya akan dipertemukan dengan pemenang Lomba Debat Konstitusi Perguruan Tinggi se-Indonesia Regional I, III, IV dan V pada final Lomba Debat Konstitusi se-Indonesia (Tingkat Nasional) bertepatan Peringatan Ulang Tahun MK, Agustus mendatang. (Nano Tresna A.)