Jakarta, MK Online - Dalam rangka menyambut ulang tahunnya yang ke-7, Mahkamah Konstitusi (MK) hendak memberikan sumbang sih terhadap perkembangan ilmu pengetahuan bangsa Indonesia di masa mendatang. Sumbangsih tersebut adalah menerbitkan penyempurnaan buku ”Naskah Komprehensif Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Latar Belakang, Proses, dan Hasil Pembahasan 1999-2002”.
“Selama ini MK sebagai lembaga tinggi negara turut serta untuk memberikan pemahaman tentang UUD 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia dan turut bertanggung jawab dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat UUD 1945 itu sendiri. Salah satunya adalah dengan meyusun dan menerbitkan buku Naskah Komprehensif Perubahan UUD 1945 ini,” tutur Janedjri M. Gaffar selaku Sekjen MK, saat memimpin rapat penyelesaian buku ini di Jakarta, Minggu (23/05).
Buku ini merupakan kumpulan risalah sidang dan perdebatan yang terjadi selama proses perubahan UUD 1945 yang disusun secara tematik. Buku ini digarap oleh para penulis MK bekerja sama dengan para pelaku perubahan UUD 1945 yang tergabung dalam wadah Forum Konstitusi.
Dalam proses perkembangan penyelesaian buku ini, terjadi banyak diskusi mendalam dan juga bagaimana menyusunnya secara kronologis sehingga isu dan wacana perubahan UUD 1945 di MPR dapat terlihat dengan jelas. Sedangkan sumber utama untuk penulisan penyempurnaan buku perubahan UUD 1945 ini berdasarkan buku ”Risalah Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (1999-2002)” yang merupakan risalah resmi persidangan di MPR mulai dari Rapat Panitia Ad Hoc I dan III Badan Pekerja MPR, Rapat Lobi, Rapat Tim Perumus, Rapat Tim Kecil hingga Rapat Paripurna dalam rangka amendemen UUD 1945.
Perkembangan proses penyusunan buku ini telah mencapai 75% dan telah mencapai penyelesaian untuk editing naskah. “sebagaimana jadwal yang telah ditentukan, buku ini akan segera dilaunching saat peringatan ulang tahun MK yang ke-7 pada bulan Agustus 2010,” ujar Janedjri.
Buku ini terdiri dari 10 buku pokok pembahasan antara lain, Buku I berjudul Latar Belakang, Proses, dan Hasil Perubahan UUD 1945, Buku II Sendi-Sendi/Fundamen Negara, Buku III Lembaga Permusyawaratan dan Perwakilan (terdiri atas dua jilid), Buku IV Kekuasaan Pemerintahan Negara (terdiri atas dua jilid), Buku V Pemilihan Umum, Buku VI Kekuasaan Kehakiman, Buku VII Keuangan, Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial, Buku VIII Warga Negara dan Penduduk, HAM dan Agama, Buku IX Pendidikan dan Kebudayaan, serta Buku X Perubahan UUD, Aturan Peralihan, dan Aturan Tambahan. (RN Bayu Aji)