Undip Semarang Pemenang Debat Konstitusi Regional III
Kamis, 27 Mei 2010
| 17:13 WIB
Sekjen MK Janedjri M Gaffar sedang berfoto bersama para pemenang Juara I lomba Debat Konstitusi Regional III Universitas Diponegoro Semarang dan Juara II Universitas Sebelas Maret Surakarta, serta Rektor UNS, di Solo, Rabu (26/5).
Solo, MK Online - Debat Konstitusi Regional III yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya dimenangkan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dengan mengalahkan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dengan score 3-2. Debat Konstitusi 2010 kali ini merupakan agenda tahunan MK yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman akan konstitusi dan hukum di Indonesia, khususnya bagi mahasiswa yang merupakan calon penerus bangsa.
Acara Debat Konstitusi Regional III ini diselenggarakan di Universitas Sebelas Maret Surakarta (Solo) pada 14 sampai dengan 26 Mei 2010 yang diikuti 12 Perguruan Tinggi di sekitar Jawa Tengah. Acara ini merupakan bagian dari acara Debat Konstitusi di masing-masing Regional di Indonesia yang dibagi menjadi Regional I sampai V untuk seleksi menuju tingkat nasional.
Debat ini diikuti Universitas Negeri Semarang (Unnes), Universitas Tujuh Belas Agustus Semarang, Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Universitas Islam Sultan Agung Semarang, Universitas Muhamadiyah Surakarta. Universitas Kristen Satiya Wacana Salatiga, Universitas Diponogoro (Undip) Semarang, Universitas Islam Kalijaga Jogjakarta, Universitas Islam Indonesia Jogjakarta, Universitas Jend. Soedirman Purwokerto, Universitas Muhamadiyah Jogjakarta, dan Universitas Muhamadiyah Magelang.
Kemenangan ini melalui kompetisi dan seleksi. Melalui babak penyisihan dan semifinal yang ketat yang diadakan di Gedung Pasca Sarjana Fakultas Hukum UNS Surakarta dan memakai sistem pertandingan setengah kompetisi, juga dinilai oleh dewan juri yang terdiri dari Guru Besar berbagai Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia. Untuk Regional III, dewan juri diketuai Prof. Dr. Yuliandri SH., MH., dari Universitas Andalas Padang yang kemudian memilih 2 finalis yang akan berdebat di babak final, yaitu Universitas Sebelas Maret Surakarta dan Undip Semarang.
Pada hari ketiga yang merupakan hari penentuan, final Debat Konstitusi Regional III digelar di Gedung Aula 3 Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret yang disaksikan dan dihadiri langsung Sekjen MK Janedjri M. Gaffar, Rektor UNS, Civitas Akademika Universitas Sebelas Maret, perwakilan dari peserta finalis dan 32 Universitas Negeri lainnya. Acara ini juga ditayangkan melalui siaran jarak jauh (video conference) yang berjalan seru dan menegangkan dan didukung Tim MKTV dan TV One.
Pemenang Debat Konstitusi Regional III diumumkan oleh Prof. Dr. Saldi Isra SH, MPA sebagai anggota Dewan Juri yang merangkap Ketua Tim Juri tingkat nasional. (Edhoy)