Jakarta, MK Online - Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M. Gaffar mengatakan bahwa ketahanan masyarakat pada dasarnya merupakan prasyarat utama untuk mewujudkan ketahanan bangsa, yang juga sangat ditentukan oleh karakter bangsa. Hal tersebut diutarakannya ketika bertindak menjadi Pembina Upacara Peringatan 102 Tahun Hari Kebangkitan Nasional pada Kamis (20/5) pagi di halaman depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
“Namun kenyataannya, ketahanan bangsa saat ini sedang dihadapi berbagai tantangan. Diantaranya, lemahnya komitmen rasa kebangsaan nasional, lemahnya kejujuran dan sikap amanah, semakin diabaikannya kekuatan hukum, semakin langkanya tokoh panutan, serta menguatnya sikap primordialisme atau pun rasa kedaerahan yang melemahkan karakter bangsa,” papar Janedjri yang membacakan Sambutan Menteri Komunikasi dan Informatika RI.
Selain itu, sambung Janedjri, perkembangan masyarakat yang sangat dinamis dan pengaruh globalisasi belakangan ini juga ikut mempengaruhi sikap maupun nilai-nilai sosial, misalnya masyarakat jadi bersikap lebih individualistik, materialistik, memudarnya semangat gotong royong dan sebagainya. “Situasi kondisi semacam itu kalau tidak dikelola dengan baik, maka dapat melemahkan karakter kebangsaan,” kata Janedjri di hadapan segenap pejabat struktural dan pegawai MK.
Dalam kesempatan itu Janedjri menekankan pentingnya pembangunan karakter bangsa untuk membentuk bangsa yang maju, mandiri, memiliki jati diri dan bermartabat. Pelaksanaan pembangunan karakter bangsa antara lain mencakup menjaga jati diri bangsa, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, membentuk masyarakat yang madani.
“Sedangkan lingkup pembangunan karakter bangsa terdiri atas lingkup keluarga, pendidikan, masyarakat dan pemerintahan,” ungkap Janedjri.
Dalam kata sambutannya, Janedjri juga menuturkan sekilas sejarah lahirnya Hari Kebangkitan Nasional. Pembentukan organisasi kepemudaan Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908 oleh Sutomo dan Wahidin Sudirohusodo, menjadi tonggak bersejarah dan dijadikan sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Bertahun-tahun kemudian, ikatan kepemudaan dari berbagai daerah Indoensia semakin kuat, hingga dilakukan ikrar seluruh pemuda melalui Peringatan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.
Upacara Peringatan 102 Tahun Hari Kebangkitan Nasional di lingkungan kepegawaian MK ini mengusung tema “Dengan Semangat Kebangkitan Nasional Kita Tingkatkan Ketahanan Masyarakat dalam kerangka NKRI”. Acara diawali pengibaran bendera merah putih, dengan diiringi lagu kebangsaan “Indonesia Raya”. Setelah itu dilakukan hening cipta untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan, berlanjut dengan pembacaan naskah Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, sambutan Pembina Upacara, ditutup dengan pembacaan doa. (Nano Tresna A.)