MK: Posisi KPK Mulai Melemah
Kamis, 29 April 2010
| 09:29 WIB
M.Akil Mochtar, Hakim Mahkamah Konstitusi
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar menyebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) posisinya kian melemah. Hal itu disampaikan terkait rencana pemeriksaan KPK terhadap Wakil Presiden (Wapres) Boediono dan menteri Keuangan Sri Mulyani yang tidak berada di gedung KPK melainkan di kantor Wapres dan Menkeu. "Menurut saya memang betul asumsi sinyalemen beberapa pihak bahwa posisi KPK sudah melemah, sudah tidak confident lagi, sudah tidak ada lagi daya upaya untuk melakukan sesuatu yang excellent seperti dulu, masa menteri saja diperiksa di kantor," katanya Selasa,(28/4).
Menurutnya KPK telah gagal melaksanakan mandat dan amanah rakyat yang diberikan melalui UU dimana mereka dibentuk sebagai lembaga independen karena ketidakpercayaan rekyat pada institusi yang ada. "Kenapa gagal karena memberikan perilakuan yang berbeda kepada setiap warga negara," jelasnya.
Pemeriksaan yang nantinya bakal dilakukan di kantor Wapres dan Menkeu bakal memberikan contoh serupa. Bisanya ke depan orang minta keistimewaan yang sama. Jika sudah seperti itu maka posisi KPK tidak lagi menjadi lembaga superbody tetapi sama dengan lembaga penegak hukum lainnya.
"Dulu SBY melaporkan zainal maarif datang ke polda. Presiden saja bisa berlaku begitu. Dia datang ke polda metro. Justru saya akan hormat kepada Boediono and Sri Mulyani sebagai pemimmpin yang patut diteladani kalau datang memenuhi undangan KPK, diperiksa sebagai saksi," katanya
Yudho Winarto,KontanOnline.com