Tuesday, 27 April 2010
JAKARTA(SI) – Mahkamah Konstitusi (MK) menerima penghargaan sebagai satuan kerja pengelola keuangan negara terbaik tahun 2009,dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara,Kementerian Keuangan.
Lembaga hukum itu mendapatkan peringkat pertama, mengungguli beberapa lembaga hukum lain di Indonesia. Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar mengatakan, penghargaan tersebut membuat MK semakin terpacu menata pengelolaan keuangannya agar lebih baik lagi. ”Tujuan utama MK adalah mengelola keuangan negara dengan benar,lalu menggunakannya dengan benar pula,”kata Janedjri. Janedjri mengungkapkan, setiap tahun,uang yang masuk ke MK sekitar Rp200 miliar.
Kemudian, dalam menjalankan sistem administrasi keuangan yang baik,MK selalu melakukan komunikasi dengan Ditjen Perbendaharaan Negara.“ Jadi,kita mendapat bimbingan dan jadinya tidak sulit,”ujarnya. Dia mengungkapkan, kuatnya administrasi di MK diharapkan dapat mendukung lembaganya menjalankan tugasnya sesuai kewenangannya. Sekadar diketahui, MK adalah lembaga peradilan yang hanya berada di Jakarta. Salah satu tugas MK menguji UU terhadap UUD 1945.
Penilaian dalam pemberian penghargaan terhadap lembaga negara itu dilakukan tim Juri dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan tim Juri Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPAW). Setelah MK,posisi kedua ditempati Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.Kemudian di posisi ketiga yakni Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, selanjutnya Biro Hukum dan Organisasi Kesehatan Pusat Keuangan Polri.
Adapun yang menjadi terbaik hasil penilaian UAPPAW adalah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak JakartaTimur. Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Herry Purnomo mengatakan, penghargaan bagi MK adalah bukti MK menjadi lembaga terdepan dalam hal pengelolaan keuangan.“ Penghargaan ini bukti satker (satuan kerja,Kesetjenan MK) yang diberi penghargaan punya kelebihan dan prestasi dalam pengelolaan.
Sumber: www.seputar-indonesia.com