Jakarta, MK Online - Berkat profesionalisme, kedisiplinan dan kejujuran dalam proses pengelolaan keuangan, Mahkamah Konstitusi (MK) meraih penghargaan “Satuan Kerja Pengelola Keuangan Negara Terbaik 2009.” Penganugerahan penghargaan yang diserahkan Dirjen Perbendaharaan, Herry Purnomo ini langsung diterima oleh Sekjen MK Janedjri M. Gaffar, Jumat (23/4) sore di gedung Kanwil XI Ditjen Perbendaharaan Jakarta Timur.
“Sejujurnya, penghargaan ini sebenarnya bukanlah tujuan utama kami. Ke depan, kami berharap aspek administrasi harus sesuai dengan aturan main. Namun yang membanggakan, dilihat dari sisi kewenangan, vonis MK yang dipercaya harus di-back-up juga dengan birokrasi yang kuat,” jelas Janedjri usai mengikuti acara penghargaan “Satuan Kerja Pengelola Keuangan Negara Terbaik 2009.”
Sementara itu Dirjen Perbendaharaan, Herry Purnomo mengatakan bahwa maksud dan tujuan dari penganugerahan penghargaan ini adalah agar proses pelayanan dapat berjalan dengan baik, serta pegawai-pegawai pun dapat bekerja secara profesional, penuh dedikasi dan jujur.
Dari 1400 Satuan Kerja Pengelola Keuangan lembaga negara di Jakarta, terpilih sejumlah lembaga yang memang patut mendapatkan penghargaan “Satuan Kerja Pengelola Keuangan Negara Terbaik 2009.” Hasil penilaian Tim Juri KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) dan Tim Juri UAPPAW (Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah) terbagi mulai dari ranking teratas atau pertama, berlanjut pada ranking kedua hingga ranking ketiga.
Dan inilah sejumlah nama yang menjadi ranking pertama atau teratas yang meraih penghargaan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Negara Terbaik 2009, Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Timur (UAPPA-W), Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (KPPN Jakarta I), Biro Pusat Statistik Jakarta Barat (KPPN Jakarta II), Ditjen PZMKT Depnaker (KPPN Jakarta III), Ditlantas Polda Metro Jaya (KPPN Jakarta IV), Biro Hukum & Organisasi Kesehatan (KPPN Jakarta V), Pusat Keuangan Polri (KPPN Jakarta VI).
Sedangkan hal-hal yang menjadi pertimbangan dalam memberikan penghargaan “Satuan Kerja Pengelola Keuangan Negara Terbaik 2009” ini adalah, pertama adalah kriteria pelaporan keuangan yang meliputi rekonsiliasi tepat waktu dan keakurasian data dari laporan keuangan. Kemudian yang menjadi kriteria kedua adalah pelaksanaan anggaran yang meliputi penyelesaian pertanggungjawaban UP/TUP yang tepat waktu, serta validitas pengajuan surat perintah membayar. (Nano Tresna A.)