Menkeu Gandeng MK dan KY
Jumat, 16 April 2010
| 08:45 WIB
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati
Terkuaknya kelihaian Gayus Tambunan hingga bisa melakukan penggelapan pajak senilai Rp 25 miliar, diakui oleh Inspektorat Jenderal Kemetrian Keuangan, Hekinus Manao. Dikatakan, kasu ini bisa terjadi karena banyak celah yang bisa dimanfaatkan. Salah satunya melalui permainan di Pengadilan Pajak.
Untuk melakukan evaluasi total, kepada wartawan, Kamis (15/4), Hekinus mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengirimkan surat kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudicial (KY) untuk melakukan eksiminasi atau pengujian ulang putusan-putusan pengadilan pajak yang pernah ditangani Gayus Tambunan.
‘’Tercatat ada sekitar 149 wajib pajak, badan atau perusahaan yang ditangani Gayus. Menkeu sudah kirim surat ke MA dan KY, untuk mengeksiminasi putusan-putusan banding itu. Nanti putusannya akan dilihat lagi. Mengapa bisa kalah? Dimana yang salah?,’’ kata Hekinus.
Hekinus pun tidak membantah saat disebutkan bahwa wajib pajak yang ditangani Gayus sebagian besar berasal dari perusahaan-perusahaan besar.’’Ya adalah, nanti dilihat lagi putusannya. Diuji kembali melihat mekanisme putusan tersebut,’’ katanya.
Sementara itu, Ketua Komite Pengawas Perpajakan, Anwar Suprijadi pada paparannya di Panja Pajak Komisi XI DPR RI, mengatakan bahwa pengadilan pajak merupakan salah satu titik paling rawan terjadinya penyelewenangan di Ditjen Pajak. Seperti terjadinya kesengajaan Wajib Pajak (WP) untuk tidak memberikan data ketika proses pemeriksaan dan keberatan, mengulur penerbitan surat keputusan agar pembayaran bunga lebih besar dan tidak tersedianya berita acara persidangan untuk konsumsi publik maupun Direktorat Jenderal Pajak sehingga keputusan hakim dimungkinkan berbeda dengan jalannya persidangan.
‘’Kerawan juga terjadi pada oknum pengadilan pajak seperti kerjasama dengan orang dalam khususnya di Direktorat Banding dan keberatan seperti kasus Gayus Tambunan atau berkas banding diserahkan ke hakim tertentu. Ini dapat dilakukan oleh staf sekretariat panitera dan akan menjadi penghubung antara hakim dengan para pihak lainnya,’’ jelas Anwar. (afz/jpnn)