Tanya Jawab
 
Kirim Pertanyaan
Nama
:
Email
:
Pertanyaan
:
Kode Keamanan
:


 
 

     

Nomor 1375
23-12-2017
Emil Jajuli

Assalamualaikum. Selamt sore, perkenalkan saya emil mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan jurusana PPKn universitas Pamulang, saya ingin bertanya bagaimana caraproses agarkita untuk dapat mengunjungi Mahkamah Konstitusi Terima kasih

Di Jawaban Pada Tanggal : 27-12-2017


Yth. Saudara Emil Jajuli

Terima kasih atas pertanyaannya. Untuk kegiatan kunjungan ke MK, Saudara dapat mengisi data pada menu "Kunjungi MK" di laman MK, www.mahkamahkonstitusi.go.id. Terhadap permohonan Kunjungan tersebut, Mahkamah Konstitusi akan melakukan verifikasi dan akan menghubungi lebih lanjut.

Terima kasih.

Nomor 1362
12-12-2017
Andres Wijaya

Apa syarat yang diperlukan sebagai mahasiswaHukum universitas trisakti untuk magang di mahkamah agungTerutama di bagian proposal. Terima kasih

Di Jawaban Pada Tanggal : 12-12-2017


Yth. Sdr. Andres Wijaya

Terima kasih atas pertanyaannya. Untuk persyaratan magang di Mahkamah Agung, Saudara bisa langsung menghubungi instansi terkait. Adapun untuk magang di Mahkamah Konstitusi, Saudara dapat mengajukan permohonan magang melalui menu "Kunjungi MK" yang terdapat di laman MK www.mahkamahkonstitusi.go.id

Terima kasih

Nomor 1357
06-12-2017
Zulmy Adinanda

Yth. KA Humas MKDengan hormatKami telah browsing tage putusan mk, perkara Nomor 13PUUXV2017 terhadap uji materiil pasal 153 ayat 1 f uu no 13 th 2003 sejauh ini belum kami temukan. Terkait dengan hal tersebut kami mohon informasi apakah putusan MK tentang hal tersebut sudah keluar Bila sudah keluar, mohon berkenan untuk mengirimkan putusan MK yang dimaksud lewat email ini. Permohonan ini kami ajukan karena kami sangat berkepentingan, terkait dengan nasib kami.Atas perkenannya, kami ucapkan terimankasih.

Di Jawaban Pada Tanggal : 12-12-2017


Yth. Sdr. Zulmy Adinanda

Terima kasih atas pertanyaan Saudara. Mahkamah Konstitusi menjadwalkan sidang pengucapan putusan Perkara Nomor 13/PUU-XV/2017 pada Kamis, 14 Desember 2017 pukul 11.00 WIB. Untuk jadwal selengkapnya Saudara dapat melihat laman MK di www.mahkamahkonstitusi.go.id.

Terima kasih

 

Nomor 1352
02-12-2017
Yogi Nugraha

Selamat Sore, Saya Yogi Nugraha.Izin bertanya, untuk kunjungan audiensi Saya telah mendapat Formulir Permohonan Kunjungan melalui email yang dikirim oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Selanjutnya, apa yang harus Saya lakukan

Di Jawaban Pada Tanggal : 04-12-2017


Yth. Sdr Yogi Nugraha

Terima kasih atas pertanyaannya. Setelah mendapatkan email konfimasi kunjungan dari MK, Saudara dapat langsung berkunjung ke MK pada hari yang telah dijadwalkan.

Terima kasih

Nomor 1351
02-12-2017
Yogi Nugraha

Selamat sore, saya ingin bertanya perihal kunjungan ke MKRI. Saya sudah mendapatkan formulir kunjungan untuk tanggal 21 Desember 2017, setelah ditandatangani apakah harus dikirimkan kembali Terima kasih

Di Jawaban Pada Tanggal : 04-12-2017


Yth. Sdr yogi Nugraha

Terima kasih atas pertanyaannya. Saudara dapat langsung berkunjung ke MK pada tanggal tersebut. Lembar formulir kunjungan bisa dibawa pada saat kunjungan.

Terima kasih

Nomor 1342
29-11-2017
Cut Annysa Mailika

Salam,Saya Cut Annysa,Apakah putusan dan risalah Sidang Mahkamah Konstitusi dengan nomor perkara 61PUUXV2017 66PUUXV2017, dan 75PUUXV2017

Di Jawaban Pada Tanggal : 30-11-2017


Yth. Sdr. Cut Annysa Mailika

Terima kasih atas pertanyaannya.

Perkara pengujian undang-undang dengan nomor 61/PUU-XV/2017, 66/PUU-XV/2017, dan 75/PUU-XV/2017 belum diputus oleh Mahkamah Konstitusi. Saat ini perkara tersebut sedang dibahas dalam Rapat Permusyawaratan Hakim. Adapun seluruh risalah rangkaian persidangan perkara tersebut dapat Saudara unduh di laman MK www.mahkamahkonstitusi.go.id atau melalui tautan berikut: https://admin.mkri.go.id/index.php?page=web.RisalahSidang&id=1&kat=1&cari=61

Terima kasih

Nomor 1341
29-11-2017
muhammad roshidin

bagaimana putusan mk Nomor 54PUUXV2017

Di Jawaban Pada Tanggal : 30-11-2017


Yth. Sdr. Muhammad Roshidin

Terima kasih atas pertanyaanya. Putusan perkara nomor 54/PUU-XV/2017 dapat Saudara pelajari pada laman MK melalui tautan berikut :

https://admin.mkri.go.id/index.php?page=web.Putusan&id=1&kat=1&cari=54

Terima kasih

Nomor 1340
29-11-2017
Cut Annysa Mailika

Salam,Saya Cut Annysa,Apakah putusan dan risalah Sidang Mahkamah Konstitusi dengan nomor perkara 61PUUXV2017 66PUUXV2017, dan 75PUUXV2017Apakah sudah di upload mengenai putusan dan release risalah perkara sidang tersebut. Karena saya cari di putusan dan risalah tidak ada.Mohon infonya.Atas perhatian dan kerjasamanya saya ucapkan terima kasih

Di Jawaban Pada Tanggal : 30-11-2017


Yth. Sdr. Cut Annysa Mailika

Terima kasih atas pertanyaannya.

Perkara pengujian undang-undang dengan nomor 61/PUU-XV/2017, 66/PUU-XV/2017, dan 75/PUU-XV/2017 belum diputus oleh Mahkamah Konstitusi. Saat ini perkara tersebut sedang dibahas dalam Rapat Permusyawaratan Hakim. Adapun seluruh risalah rangkaian persidangan perkara tersebut dapat Saudara unduh di laman MK www.mahkamahkonstitusi.go.id atau melalui tautan berikut: https://admin.mkri.go.id/index.php?page=web.RisalahSidang&id=1&kat=1&cari=61

Terima kasih

Nomor 1339
29-11-2017
danny noorwahyudin

Berapa kah jumlah anggota Mahkamah Konstitusi

Di Jawaban Pada Tanggal : 30-11-2017


Yth. Sdr. Danny Noorwahyudin

Terima kasih atas pertanyaannya. Jumlah Hakim Mahkamah Konstitusi adalah sembilan orang dimana tiga orang Hakim Konstitusi diajukan oleh DPR, tiga orang diajukan oleh Pemerintah dan tiga orang diajukan oleh Mahkamah Agung. Dalam melaksanakan tugasnya Hakim Konstitusi tersebut dibantu oleh Pegawai Negeri Sipil sebanyak 242 orang. Statistik pegawai tersebut dapat Saudara pelajari melalui tautan berikut: https://admin.mkri.go.id/index.php?page=web.Kepegawaian&id=2&pages=1&menu=7

Terima kasih

Nomor 1338
29-11-2017
Cut Annysa Mailika

Salam, Saya Cut AnnysaApakah hasil Putusan MK dan Risalah Sidang untuk nomor perkara 61PUUXV2017 66PUUXV2017, dan 75PUUXV2017Tanggal sidang 29 November 2017 Pukul sidang 11.00 WIB Sudah di release atau belum Karena sy cari d menu putusan dan risalah belum ada.Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Di Jawaban Pada Tanggal : 30-11-2017


Yth. Sdr. Cut Annysa Mailika

Terima kasih atas pertanyaannya.

Perkara pengujian undang-undang dengan nomor 61/PUU-XV/2017, 66/PUU-XV/2017, dan 75/PUU-XV/2017 belum diputus oleh Mahkamah Konstitusi. Saat ini perkara tersebut sedang dibahas dalam Rapat Permusyawaratan Hakim. Adapun seluruh risalah rangkaian persidangan perkara tersebut dapat Saudara unduh di laman MK www.mahkamahkonstitusi.go.id atau melalui tautan berikut: https://admin.mkri.go.id/index.php?page=web.RisalahSidang&id=1&kat=1&cari=61

Terima kasih

< 1 ... 36 37 38 39 40 41 42 ... 79 >