Jakarta, MKOnline - Salah satu cara mempelajari sejarah adalah melalui buku. Banyak hal yang dapat dipelajari dari buku. Dalam rangka membangun kesadaran berkonstitusi serta mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat UUD 1945, Mahkamah Konstitusi (MK) bekerja sama dengan para pelaku perubahan UUD 1945 yang tergabung dalam wadah Forum Konstitusi, melakukan penyempurnaan buku ”Naskah Komprehensif Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Latar Belakang, Proses, dan Hasil Pembahasan 1999-2002”. Buku ini merupakan kumpulan risalah sidang dan perdebatan yang terjadi selama proses perubahan UUD 1945 yang disusun secara tematik.
”Hal yang tak kalah pentingnya dalam memahami UUD 1945 setelah perubahan yang keempat di tahun 2002 adalah proses berjalannya perubahan itu sendiri. Latar belakang dan proses yang terjadi merupakan sebuah sejarah yang harus dipahami pula, sehingga secara kronologis dapat kita tangkap apa saja isu dan wacana yang ada saat proses perubahan UUD 1945 di MPR,” tutur Sekretaris Jenderal MK, Janedjri M Gaffar saat memberikan pengarahan kepada para penulis buku dan Forum Konstitusi, Ahad (28/03) di Jakarta.
Berbeda dengan buku risalah persidangan yang diterbitkan oleh MPR sebagai sumber utamanya, buku naskah perubahan ini, disusun secara tematis dan kronologis. Sedangkan sumber utama untuk penulisan penyempurnaan buku perubahan UUD 1945 ini berdasarkan buku”Risalah Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (1999-2002)” yang merupakan risalah resmi persidangan di MPR mulai dari Rapat Panitia Ad Hoc I dan III Badan Pekerja MPR, Rapat Lobi, Rapat Tim Perumus, Rapat Tim Kecil hingga Rapat Paripurna dalam rangka amendemen UUD 1945.
”Bisa dipastikan buku ini akan berguna dalam dua puluh tahun ke depan seperti layaknya kita yang saat ini mempelajari sejarah ketatanegaraan, perdebatan mengenai negara Indonesia yang dilakukan oleh Soekarno, Hatta, Sjahrir, Natsir, para founding fathers pada sidang konstituante,” ungkap Janedjri.
Buku ini terdiri dari 10 buku pokok pembahasan antara lain, Buku I berjudul Latar Belakang, Proses, dan Hasil Perubahan UUD 1945, Buku II Sendi-Sendi/Fundamen Negara, Buku III Lembaga Permusyawaratan dan Perwakilan (terdiri atas dua jilid), Buku IV Kekuasaan Pemerintahan Negara (terdiri atas dua jilid), Buku V Pemilihan Umum, Buku VI Kekuasaan Kehakiman, Buku VII Keuangan, Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial, Buku VIII Warga Negara dan Penduduk, HAM dan Agama, Buku IX Pendidikan dan Kebudayaan, serta Buku X Perubahan UUD, Aturan Peralihan, dan Aturan Tambahan.
Apabila semua proses penyempurnaan berjalan sesuai rencana, maka buku ini akan diluncurkan pada Agustus 2010, bertepatan dengan ulang tahun MK yang ke-7. (RN Bayu Aji)