Mahfud: MK Berkah Bagi Indonesia
Senin, 29 Maret 2010
| 15:44 WIB
Ketua MK, Moh. Mahfud MD, dan Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva, saat kunjungan kerja di Yogyakarta.
Yogyakarta, MKOnline - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Moh. Mahfud MD, menjadi pembicara kunci (keynote speaker) pada seminar nasional yang bertemakan "Constitutional Compalin sebagai jaminan konstitusional warga negara supremasi konstitusi" kerja sama MK dengan Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Sabtu (20/3).
Mahfud yang hadir bersama Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva, pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa keberadaan MK merupakan suatu berkah bagi bangsa Indonesia. “Adanya MK, adalah berkah karena MK telah menjadi jalan keluar bagi masalah-masalah yang selama ini kurang diperhatikan dalam tatanan hukum di Indonesia,” kata Mahfud.
Namun demikian, tambahnya, MK juga memiliki rambu-rambu yang harus dihindari dalam menjalankan kewenangannya. Di antara hal yang harus dihindari, menurut Mahfud adalah MK tidak boleh membuat putusan yang tidak diminta untuk diadili. “Meskipun begitu, bukan tidak mungkin dalam beberapa hal karena terpaksa MK boleh melanggarnya,” jelas Mahfud. (Dedy).