Ketua MK Diminta Tegas Berlakukan Tatib Sidang
Rabu, 17 Maret 2010
| 08:02 WIB
Mahfud MD, Ketua Mahkamah Konstitusi
Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD diminta bersikap tegas terhadap siapapun yang hadir dan membuat gaduh, saat persidangan berlangsung. Karena hal ini mengganggu tata tertib persidangan.
Demikian dikatakan Deputi Eksekutif Director dari Indonesia Human Right Advokasi, M Choirul Anam kepada okezone, di kantor LBH, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (16/3/2010).
“Sekarang orang teriak, menghina, tidak langsung ditegur oleh hakim MK. Tapi kalau suasananya gaduh, baru Mahfud menegur dengan membaca tatib persidangan,” ungkapnya.
Untuk itu, dia meminta agar Mahfud bersikap tegas dalam menyikapi tatib persidangan. Choirul mencontohkan, pada 12 Maret lalu digelar sidang uji materi UU Penodaan Agama yang pada hari itu menghadirkan saksi ahli antara lain Ulil Abshar Abdallah.
Pada saat Ulil berbicara, ada yang meneriakan Ulil dengan “cap halal darahnya dan bunuh”. Pernyataan itu datang dari sekelompok orang yang mayoritas pendukung UU tersebut.
Bahkan, menurut Choirul, teriakan itu bukan ditujukan kepada Ulil tapi juga menyudutkan kuasa hukum pemohon dan para pemohon. “Tetapi hakim di MK tampak pasif dalam mengantisipasi intimidasi dan gangguan terhadap proses persidangan tersebut,” tandasnya.
Menurut Choirul, ini seakan ada tindak diskriminasi terhadap orang atau kasus tertentu. Padahal, lanjutnya, saat sidang Bibit-Chandra dan Pilpres, orang duduk menyilangkan kaki dan mondar-mandir saja sudah diusir dari dalam persidangan.
MK merupakan gedung yang dianggap sakral, tapi seperti tidak berani tegas untuk menertibkan sekelompok orang yang tidak mau kondusif dalam persidangan.
“Saya meminta kepada Mahfud untuk tegas dari tatib. Kalau dibiarkan, nanti MK sepertinya akan luntur citranya, dan yang dikawatirkan hakim MK yang akan disandera dengan kasus ini. MK juga harus berlaku independent,” pungkasnya.
Siti Ruqoyah - Okezone