Jakarta (ANTARA) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mohammad Mahfud MD menyatakan, demokrasi transaksional yang berlangsung di Indonesia harus diakhiri.
"Kalau seperti ini terus hancur Indonesia ke depan, semua ditransaksikan, belum lagi saling fitnah," kata Mahfud saat pembukaan Temu Wicara MK dengan Muslimat dan Lembaga Dakwah NU di Jakarta, Jumat.
Mahfud menyatakan prihatin politik transaksional justru bermula dari dalam internal partai politik, yang notabene merupakan salah satu institusi pengkaderan calon pemimpin bangsa.
"Tahun 50-an, calon ketua partai didukung, bahkan dibiayai dari bawah. Sekarang orang mau menjadi pimpinan partai harus menyuap penguasa, partai lain, dan anggotanya," katanya.
Dalam pemilihan umum anggota legislatif, meski tidak semua, para calon juga membagikan uang kepada calon pemilih untuk membeli suara mereka.
"Alhamdulillah saya dulu menjadi anggota DPR tidak sampai begitu, saya memang tidak mau begitu," kata mantan politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Dikatakannya, pencetus konsep demokrasi sendiri, Plato, dan penerusnya, Aristoteles, telah mengingatkan risiko demokrasi yakni rakyat yang tidak mengerti juga turut menentukan pilihan, sehingga demokrasi rentan terhadap terjadinya permainan kotor.
"Teori mereka sekarang jalan di Indonesia," kata pakar hukum tata negara tersebut.
Akibat lain dari politik transaksional, kata Mahfud, banyak tokoh yang akhirnya tersandera oleh permainan politik.
Oleh karena itu, ia meminta NU turut memberikan pengertian kepada masyarakat melalui dakwah-dakwah tentang demokrasi yang sehat.
Menurutnya, demokrasi yang telah menjadi pilihan bangsa ini harus dijalankan sesuai aturan main agar justru tidak menjadi kontraproduktif.
"Konstitusi inilah aturan main bagi demokrasi," katanya.
Antara - Sabtu, 13 Maret 2010