Mahfud MD Beri Orasi Ilmiah Tentang UU ITE di Kepri
Jumat, 12 Maret 2010
| 08:11 WIB
Ketua MK, Moh. Mahfud MD., menerima cinderamata usai memberikan orasi ilmiah di STTI Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Batam, MKOnline – Di sela-sela jadwal persidangan berbagai perkara, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Moh. Mahfud MD, menyempatkan diri melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah untuk memberikan pemahaman mengenai konstitusi dan berbagai kewenangan MK.
Akhir pekan lalu, Mahfud berkesempatan mengunjungi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) guna menghadiri sejumlah forum diskusi ilmiah yang membahas berbagai isu hukum di Indonesia. Dalam kunjungan kerja tersebut, Ketua MK Moh Mahfud MD antara lain memberikan orasi ilmiah tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik di, Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, pada Sabtu (6/3) serta menjadi pembicara utama pada acara Sarasehan Nasional dan Pelantikan GP Ansor Kepri Ahad (7/3).
Di tempat yang sama, Mahfud yang juga Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII), melakukan pengukuhan pengurus IKA UII Provinsi Kepri. ”Pembentukan IKA UII ini mendesak dilakukan sebagai wadah komunikasi dan mempererat silaturahmi antarsesama alumni UII maupun dengan almameter,” katanya.
Kunjungan ini juga dihadiri Rektor UII, Prof Dr Edy Suwandi Hamid, Ketua Badan Wakaf (Yayasan) UII, Dr Ir Lutfi Hasan, serta beberapa dosen/alumni UII yang kini duduk sebagai ketua di beberapa lembaga tinggi negara. Mereka antara lain Ketua Komisi Yudisial Busro Muqoddas, Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim, dan Ketua GRANAT Henry Yosodiningrat.
Pada Kunjungan Kerjanya Ketua MK Mahfud MD juga menghadiri orasi ilmiah ke Sekolah Tinggi Teknologi Indonesia (STTI) Tanjungpinang terkait maraknya kasus hukum yang terkait dengan dunia informasi dan telematika yang terjadi di Indonesia. (Edoy)