Hakim MK: Ketua DPR Inkonstitusional
Rabu, 03 Maret 2010
| 08:40 WIB
Hakim Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dan Akil Mochtar
Hakim Konstitusi Akil Mochtar menilai tindakan Ketua DPR Marzuki Alie inkonstitusional. Marzuki dinilai telah secara sepihak menutup sidang paripurna DPR usai pembacaan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Bank Century.
"Menurut saya tindakan Ketua DPR yang secara sepihak itu inkonstitusional," kata Akil Mochtar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 Maret 2010.
Dia menambahkan, bila tindakan Ketua DPR itu terindikasi pelanggaran maka bisa dibawa ke Badan kehormatan DPR. Nantinya, bisa dilakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPR dari Fraksi Demokrat itu.
"Setidaknya tindakan itu bisa dimusyawarahkan kembali," ujar Hakim MK mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar ini.
Pelanggaran itu, kata Akil, harusnya dilaporkan ke Badan Kehormatan terlebih dahulu. "Agar bisa diukur profesionalitas dan akuntabilitas," tambahnya.
Dia menilai proses itu harus didorong oleh anggota DPR. Tujuannya, agar tidak menjadi sewenang-wenang.
Akil berpendapat, Ketua DPR tidak memahami tata tertib tentang DPR. "Di samping ada kegenitan dengan faktor kepentingan yang terselubung," tegasnya lagi.
Akil menambahkan hal iotu menjadi lumrah adanya, karena dia berasal dari Partai Demokrat. Namun, kalau dilihat dari konteks itu seharusnya tindakan yang diambil oleh ketua bukan sesuatu yang liar dan inkonstitusional.
Seperti diketahui, sidang paripurna usai pembacaan kesimpulan Panitia Khusus (Pansus) Angket Century diwarnai kericuhan. Pimpinan DPR diserbu puluhan peserta sidang paripurna.
Kericuhan terjadi sesaat setelah Ketua DPR Marzuki Alie mengetok palu bahwa paripurna DPR hanya mendengar kesimpulan dan rekomendasi dari Pansus Century di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 2 Maret 2010.
Perdebatan sengit dan hujan interupsi terjadi saat Ketua DPR tidak memutuskan pengambilan voting dan keputusan atas kesimpulan Pansus dilakukan hari ini.
"Berdasarkan keputusan Badan Musyawarah DPR diputuskan hari ini hanya mendengarkan kesimpulan dan rekomendasi Pansus Century," kata Marzuki Alie.
Ismoko Widjaya, Fadila Fikriani Armadita, VIVAnews.com