Perkecil Jumlah Gugatan Pilkada, MK Koordinasi dengan KPUD
Selasa, 02 Maret 2010
| 07:15 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi (MK) mengaku siap menerima gugatan pilkada. Namun untuk memperkecil jumlah gugatan yang masuk, MK akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan KPUD.
Hal itu disampaikan Ketua MK Mahfud MD usai bertemu dengan Ketua KPU Abdul Hafidz Anshary beserta jajarannya di Gedung MK, Jl Medan Merdeka, Jakarta, Kamis (25/2/2010).
Menurut Mahfud, MK akan mengundang KPU Provinsi dan KPU Kabupaten. Nanti MK akan memberitahu gugatan seperti apa yang paling sering masuk ke mereka.
"MK akan menunjukkan kasus-kasus yang selama ini dipakai untuk menggugat ke MK itu apa, dan biasanya kelemahan apa, kelemahan dalam penyelenggaraan," imbuh Mahfud.
Masalah waktu, Mahfud belum bisa memastikan kapan. Namun ia berharap, dengan adanya pertemuan tersebut, gugatan bisa jauh berkurang ke MK.
"Sehingga gugatan lebih kecil jumlahnya," pungkasnya.
Moksa Hutasoit - detikNews