Moksa Hutasoit - detikNews
Jakarta - Saksi ahli dari pemerintah, KH Hasyim Muzadi berpendapat UU No 1/1965 tentang penyalahgunaan dan atau penodaan agama masih layak dipertahankan di Indonesia. Kalau dicabut, justru akan ada kerugian yang dialami oleh kaum minoritas.
"Karena kalau dicabut, akan ada tiga akibat yang ditimbulkan," kata Hasyim
saat memberikan keterangannya di sidang uji materil di Gedung MK, Jl Medan
Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2010).
Yang pertama, menurut Hasyim, pencabutan UU ini bisa menciptakan ketidakstabilan nasional. Jika disetujui, kerukunan umat beragama yang sudah
dirajut sedemikian rupa akan terganggu.
"Saya justru kasihan kalau ini dicabut yang paling rugi adalah minoritas," tambah Ketua PBNU ini.
Hasyim menilai, sikap saling menghormati antar umat beragama jauh lebih penting dibanding pengaturan melalui hukum. Sebagai salah satu tokoh agama
Islam, ia merasa sangat penting untuk mengetahui karakteristik agama lain.
"Untuk apa? Untuk supaya saya tidak masuk menyinggung yang lain," jelasnya.
Soal kisah Arswendo Atmowiloto yang pernah dipenjara akibat polling di
medianya, Hasyim punya saran yang cukup lucu. "Coba respondennya di Al-Hikam atau di pesantren, itu nomor satu semua Nabi Muhammad," kelakar Hasyim.
(mok/anw)
Sumber www.detik.com