Jakarta, MKOnline - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh. Mahfud MD dinobatkan sebagai People of The Year 2009 berkat kinerja dan prestasinya yang begitu fenomenal dalam upaya penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Penganugerahan penghargaan diberikan oleh Harian Seputar Indonesia pada Jumat (29/1) di Hotel Gran Melia, Jakarta.
Penetapan Mahfud sebagai penerima anugerah tersebut merupakan hasil penilaian yang disepakati dewan juri yang diketua Gunadi dan beranggotakan delapan orang, yaitu tokoh hukum H Benjamin Mangkoedilaga, pemerhati lingkungan Ir Erna Witoelar, peneliti LIPI Ikrar Nusa Bhakti, Guru Besar FHUI Prof Hikmahanto Juwana, Guru Besar FEUI Prof Dr Rhenald Kasali, Dekan School of Diplomacy Universitas Paramadina Dinna Wisnu PhD, Sekjen DPD Siti Nurbaya, dan budayawan Putu Wijaya.
“Apa yang saya lakukan sebagai Ketua MK sebenarnya merupakan hal biasa dalam upaya penegakan hukum. Siapa pun penegak hukum memang harus melakukan pekerjaannya secara lurus, profesional, berani, dan berintegritas,” kata Mahfud saat memberikan sambutan usai menerima penghargaan tersebut.
Dikatakan Mahfud, meskipun demikian, upaya penegakan hukum yang merupakan hal biasa itu menjadi luar biasa karena MK harus menghadapi berbagai permasalahan hukum yang kompleks dan berpengaruh di masyarakat., termasuk upaya mengatasi mafia hukum di Indonesia. Selain itu, lanjut Mahfud, penghargaan yang diterimanya bukan semata hasil kerja dirinya sendirian.
“Namun merupakan hasil kerja kolektif semua pegawai MK. Termasuk di dalamnya adalah ‘Tiga Pilar MK’ yaitu 9 Hakim Konstitusi, Sekretariat Jenderal MK dan Kepaniteraan MK,” tandas pria kelahiran 13 Mei 1957 ini di hadapan para hadirin, antara lain para hakim konstitusi, sejumlah tokoh nasional seperti K.H. Hasyim Muzadi, Todung Mulya Lubis, dan lainnya.
Dalam kesempatan itu Mahfud menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Menjaga Konstitusi, Membangun Demokrasi” yang diantaranya mengenai dua isi penting konstitusi yakni pembatasan kekuasaan negara dan perlindungan atas hak asasi manusia. Selain itu Mahfud mengimbau semua pihak, agar dapat menegakkan keadilan di Indonesia.
‘Negara kita bisa hancur tanpa keadilan. Sejarah umat manusia sudah mengajarkan dengan jelas bahwa suatu bangsa dan negara hancur berkeping-keping karena keadilan tidak ditegakkan,” tegas Mahfud. (Nano Tresna A.)