Mahasiswa Magister Hukum UBL Kunjungi MK
Selasa, 19 Januari 2010
| 08:00 WIB
Hakim Konstitusi Muhammad Alim saat berceramah di hadapan mahasiswa magister Hukum UBL.
Jakarta, MKOnline - Mahasiswa Program Magister Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) mengunjungi Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (18/1) dan diterima oleh Hakim Konstitusi Dr. Muhammad Alim, SH., M.Hum. Kedatangan para mahasiswa tersebut bertujuan untuk mengetahui secara langsung mekanisme persidangan konstitusi di MK.
Pada kesempatan tersebut, Muhammad Alim juga menguraikan hubungan konstitusi negara dalam perspektif Islam. Dalam Islam, urai Alim, Al-Qur’an adalah hukum tertinggi sekaligus konstitusi itu sendiri. Dicontohkannya, pernah ada hadits yang tidak memperbolehkan meminum madu. Maka, hadits yang dianalogikan sebagai undang-undang, kemudian diujikan dengan konstitusi, yakni Al-Qur’an. Ternyata ayat Al-Qur’an malah menyebutkan madu adalah obat yang menyembuhkan bagi manusia. Karena itu, hadits tersebut inkonstitusional karena konteksnya saat itu Rasulullah hanya bermaksud menyenangkan hati istrinya.
“Hal Ini menunjukkan bahwa dalam Islam pun telah ada proses pengujian undang-undang sejak lampau,” kisah Muhammad Alim. (Nano Tresna A.)