Achmad Sodiki Dilantik Jadi Wakil Ketua MK
Kamis, 14 Januari 2010
| 09:59 WIB
Jakarta - Achmad Sodiki akan dilantik menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Mukhtie Fajar. Ia menjadi wakil Mahfud MD usai terpilih Selasa lalu dalam pemilihan yang kompetitif.
"Pelantikan pukul 11.00 WIB yang akan dihadiri pimpinan lembaga tinggi negara," tulis Biro Humas MK dalam rilis yang diterima detikcom, Kamis (14/1/2010).
Achmad Sodiki (66) merupakan guru besar Universitas Brawijaya, Malang. Keahlian Sodiki di bidang Hukum Agraria, Filsafat Hukum dan Teori Hukum. Ia mengenal dunia hukum sejak mengambil pendidikan sarjana di Universitas Brawijaya (1970). Kemudian dilanjutkan ke Universitas Airlangga untuk strata dua dan tiga (1978 dan 1994).
Sodiki terpilih untuk menjadi wakil ketua MK hingga 2013. Proses pemilihan cukup alot, hingga empat putaran. Sebelum memulai pemilihan pada putaran keempat, dicapai kesepakatan bahwa calon wakil ketua terpilih adalah yang mendapat suara terbanyak. Hal ini diambil guna menghindari adanya suara yang tidak memenuhi peraturan sebelumnya, yaitu wakil ketua dipilih dengan suara lebih dari setengah jumlah hakim konstitusi atau minimal 5 suara.
(Ari/irw)
Kamis, 14/01/2010
Ari Saputra - detikNews