Jakarta, MKOnline - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum yang diketuai Kuntoro Mangkusubroto, menemui Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (13/1) siang di gedung MK. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas sejumlah permasalahan mafia hukum. Termasuk juga mengenai dugaan mafia hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dalam pertemuan tadi MK menyampaikan pemikiran-pemikiran mengenai mafia hukum, baik secara konsepsional jangka menengah dan jangka panjang maupun berupa kasus yang perlu ditindaklanjuti oleh penegak hukum,” jelas Ketua MK Moh. Mahfud MD usai pertemuan kepada wartawan. Pada pertemuan yang digelar tertutup tersebut hadir pula Wakil Ketua MK Achmad Sodiki, serta sejumlah hakim konstitusi lainnya.
Diungkapkan Mahfud, rapat itu juga sempat membahas dugaan mafia hukum di KPK. Bahkan Mahfud menjelaskan data yang dia miliki terdiri dari nama, tempat transaksi, kuitansi, tanda terima, alamat, dan anak siapa. "Semua sudah saya sampaikan ke Satgas," ungkap Mahfud yang enggan mengungkap nama oknum mafia dimaksud.
Lebih lanjut, Mahfud mengharapkan antara MK dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dapat saling bekerja sama melalui kinerja yang transparan. Paling tidak, kata Mahfud, MK dapat membantu melalui kelengkapan data, tulisan, berita maupun foto bila memang diperlukan. “Setidaknya, Mahkamah Konstitusi dapat saling bersinergi dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum,” demikian ujar Mahfud.
Namun demikian, lanjut Mahfud, pembahasan mengenai penanganan kasus mafia hukum belum dapat disampaikan secara terbuka. “Penanganan kasus mafia hukum belum bisa kami sampaikan, karena masih kami kaji,” tandas Mahfud.
Sementara itu Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Kuntoro Mangkusubroto menjelaskan bahwa pertemuan antara MK dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum merupakan ajang silaturahmi, selain juga menjelaskan ruang lingkup tugas Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Hasil pertemuan itu diharapkan dapat menjadi evaluasi, pemantauan dan koreksi terhadap kinerja Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.
“Masukan-masukan dari MK sangat banyak, kritis dan menyampaikan pandangan-pandangan positif bagi kami. Di antaranya juga disinggung masalah reformasi birokrasi yang sangat penting bagi semua lembaga,” kata Kuntoro.
Selain itu Kuntoro mendapat masukan dari Ketua MK mengenai banyaknya oknum pejabat yang ‘tersandera’ masa lalu akibat perilaku KKN. Oknum pejabat tersebut akan sulit keluar dari ‘lingkaran’ itu, takut ditertawakan, atau dibongkar kejahatannya. “Karena itulah track record seseorang sangat penting dalam menentukan keberhasilan kerjanya,” tegas Kuntoro. (Nano Tresna A.)