Achmad Sodiki Terpilih Jadi Wakil Ketua MK
Rabu, 13 Januari 2010
| 07:32 WIB
Achmad Sodiki sedang menggunakan hak pilihnya.
Jakarta - Hakim konstitusi, Achmad Sodiki, terpilih menjadi Wakil Ketua MK untuk periode 2010-2013. Dia terpilih setelah melalui pemilihan yang alot yakni 4 putaran.
Pada pemilihan putaran ke 4, hasil pemungutan mendapati suara untuk Achmad Sodiki sebanyak 5. M. Arsyad Sanusi sebanyak 3 suara dan suara abstain 1 suara.
"Dengan ini, maka Achmad Sodiki menjadi Wakil Ketua MK untuk masa 2010-2013," kata Ketua MK, Mahfud MD usai pemungutan suara di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, (12/1/2009).
Sebelum memulai pemilihan pada putaran keempat, dicapai kesepakatan bahwa calon wakil ketua terpilih adalah yang mendapat suara terbanyak. Hal ini diambil guna menghindari adanya suara yang tidak memenuhi peraturan sebelumnya, yaitu wakil ketua
dipilih dengan suara lebih dari setengah jumlah hakim konstitusi atau minimal 5 suara.
Sebelum menjabat hakim konstitusi, Achmad Sodiki merupakan Guru Besar Hukum Universitas Brawijaya, Malang. Usai terpilih, kedelapan hakim memberikan selamat kepada Achmad Sodiki.
Pada pidato sambutan sebelum pemilihan, dengan menyitir kalimat Arab, Achmad Sodiki berharap, wakil ketua MK terpilih harus melanjutkan prestasi MK yang sudah bagus. "Dan meraih yang lebih bagus lagi," kata Achmad Sodiki.
Selasa, 12/01/2010
Andi Saputra - detikNews