Mahfud Akan Sampaikan Dugaan Penyimpangan di KPK ke KPK
Selasa, 12 Januari 2010
| 07:59 WIB
Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memperoleh aduan adanya dugaan penyimpangan kasus di KPK. Agar persoalan menjadi jelas Mahfud akan melaporkannya ke KPK.
"Akan saya sampaikan ke KPK," kata Mahfud melalui telepon, Senin (11/1/2010).
Sebelumnya Mahfud mengaku dia mendapatkan laporan dari seseorang mengenai adanya dugaan praktik penyuapan dan pemerasan yang terjadi di lingkungan KPK.
Dalam data yang dia pegang, terdapat data berupa tanda bukti penyerahan, waktu dan tempat berlangsungnya transaksi itu. Termasuk kepada siapa saja uang tersebut diserahkan.
Sementara itu menurut juru bicara KPK Johan Budi, KPK siap diperiksa atas dugaan itu, namun meminta dugaan itu ditelusuri lebih dahulu.
"Masalahnya banyak yang ngaku-ngaku orang KPK. Dan anehnya, masa suap menyuap pakai kuitansi," kata Johan.
(ndr/nrl)
Senin, 11/01/2010
Detik.com