Yogyakarta - MKonline. Ketua Mahkamah Konstitusi, Moh. Mahfud MD, menerima panghargaan Universitas Islam Indonesia (UII) Award atas konsistensi dan perannya dalam perjuangan hukum mewujudkan bangsa menjadi lebih baik. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh rektor UII, Edy Suandi Hamid pada Kamis (6/1) di kampus UII, Yogyakarta.
Menurut Edy Suandi Hamid, penghargaan ini merupakan yang pertama setelah selama 12 tahun UII tidak memberikan anugerah seperti ini. “Hal ini menunjukkan betapa pemberian anugrah UII Award kali ini dilakukan dengan cukup selektif,” ungkap Edy.
"Kami memang selektif dan tidak pernah dipaksa atau terpaksa dalam memberikan penghargaan. Tahun 1997, Anugrah UII baru diberikan pada menteri kehakiman dan HAM serta Jaksa Agung pada masa kabinet persatuan. (Alm) Prof. Dr. Baharudin Lopa. Kemudian yang kedua pada tahun 1998 kepada Prof. Amien Rais," terangnya lagi.
Edy mengatakan,salah satu kontribusi terbesar yang diberikan Prof Mahfud bagi bangsa ini adalah semangat penegakan hukum dan konstitusi sebagai panglima dalam kehidupan bangsa. " Hal itu diantaranya ditunjukkan dengan keberaniannya dalam pemberantasan mafia hukum di Indonesia," katanya.
Ia juga menuturkan, pemberian anugrah UII Award kali ini juga merupakan salah satu yang teristimewa karena sebelumnya penghargan diberikan bukan kepada alumni UII, namun kali ini Prof. Mahfud adalah alumni dari UII sendiri.
Sementara itu, Prof Mahfud yang dampingi isteri dan kedua anaknya beserta beberapa Hakim Konstitusi mengungkapkan, dirinya merasa sangat terhormat menerima penghargaan ini karena dalam sejarah baru diberikan 2 kali dan tokoh yang diberi merupakan sosok yang dianggap lebih besar darinya.
Mahfud juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman sejawat, khususnya di Mahkamah Konstitusi karena anugerah ini diberikan berkaitan dengan prestasi kerja selama dirinya bersama para hakim konstitusi lain bekerja sama di MK.
“Di MK saya tidak berkerja sendirian, sebab setiap putusan yang dikeluarkan oleh MK merupakan hasil kerja bersama sembilan hakim konstitusi yang didukung secara kuat oleh kesekjenan dan kepaniteraan. Kebetulan saat ini saya yang memimpin lembaga itu, sehingga prestasi-prestasi yang sebenarnya merupakan hasil kerja kolektif instutisional lebih banyak dilekatkan kepada saya sebagai ketuanya” ujar Mahfud MD.
Sebagai alumni dari UII, Mahfud menilai bahwa pendidikan di UII memiliki tiga pilar. yakni pilar keilmuan, pilar ke-Islaman dan pilar ke-Indonesiaan."Jika dikaitkan dengan Mahkamah Konstitusi tempat dimana saya bekerja, maka ketiga pilar tersebut dapat dikaitkan dengan produk hukum yang berdasarkan kostitusi," imbuhnya. (Rendi Jo)