Dua Hakim Pensiun, MK Tunggu Usulan Presiden dan MA
Selasa, 05 Januari 2010
| 07:47 WIB
Jakarta - Dua Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan dan Abdul Mukthie Fajar telah memasuki masa pensiun. Hingga kini Mahkamah Konstitusi(MK)masih menunggu pengganti keduanya dari lembaga pengusul.
"Iya, hari ini keduanya sudah tidak masuk," ujar Ketua MK Mahfud MD usai menghadiri Charta Politika Award 2009 di Hotel Nikko, Jl MH Thamrin, Jakarta, Senin (4/1/2010).
Maruarar Siahaan diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA), sedangkan Mukhtie Fajar diusulkan oleh presiden. Dengan demikian, dua lembaga itu, yakni kepresidenan dan MA, sudah harus melakukan rekrutmen hakim MK untuk menggantikan kedua hakim yang akan pensiun tersebut.
"Iya tapi saya dengar calonnya sudah ada, tapi saya tidak tahu siapa calonnya," imbuhnya.
Maruarar Siahaan telah memasuki masa purnabakti pada 16 Desember 2009. Sedangkan Mukhtie Fajar pada 24 Desember 2009.
Sebelumnya Sekjen MK Janedjri M Gaffar menjelaskan pensiunnya dua hakim konstitusi tersebut tidak mempengaruhi kinerja MK dalam menyelesaikan berbagai perkara.
"Tidak berpengaruh, kan sesuai ketentuan minimal hakim konstitusi berjumlah 7 orang," katanya.
(mpr/anw)
detik.com