Garut, MKOnline – Semua warga negara wajib mengawal integrasi NKRI dan integrasi tersebut hanya dapat dicapai dengan pemerintahan yang adil. Hal itu ditegaskan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Moh. Mahfud MD, saat memberikan orasi ilmiah pada Dies Natalis ke XI dan wisuda lulusan Program Pascasarjana, Sarjana dan Diploma Universitas Garut (Uniga), Senin (28/12) di Garut, Jawa Barat.
"Musuh kita bersama saat ini adalah ketidakadilan dari aparat yang juga bisa mengancam disintegrasi bangsa, seperti diperjualbelikannya hukum dan keadilan oleh hakim di pengadilan, jaksa serta oleh pengacara," tambahnya.
Karena negara kebangsaan (nation state) harus dikelola berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi serta nomokrasi (negara hukum), setiap pemegang kebijakan negara tidak boleh mengeluarkan kebijakan mengancam integrasi, ideologi, dan teritori negara, yakni Pancasila dan konstitusi UUD 1945.
Di hadapan 430 wisudawan, Mahfud berharap alumni Uniga hendaknya tak hanya menjadi sarjana melainkan bisa menjadi kaum intelektual (cendikiawan) yang memiliki tanggungjawab atas keselamatan masyarakat dan NKRI.
“Karena banyak sarjana yang tak intelektual, termasuk para koruptor pun otaknya sarjana,” katanya. (Kusnul Khuluq)