Jakarta, MKOnline - Seorang hakim, termasuk hakim konstitusi harus mampu bertindak adil. Caranya, seorang hakim harus hidup menyendiri dan menjauhkan diri dari dunia luar. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Abdul Mukthie Fadjar saat memberikan ‘wejangan’ kepada para mahasiswa jurusan Hubungan Internasional, Universitas Muhammadiyah Malang pada Rabu (16/12).
"Kalau mau menjadi hakim yang adil, ya harus menjadi hakim yang ‘kesepian’," ungkap Muktie. Menurut Guru Besar Hukum Universitas Brawijaya Malang ini, seringnya hakim berhubungan dengan orang lain dikhawatirkan akan mempengaruhi keputusan hakim. Sebagai seorang hakim, kata Mukthie, bermain golf bersama orang lain pun diupayakan tidak terlalu sering. Sebab, di arena golf itu bisa jadi ajang jual beli keputusan dan hal-hal lain. Demikian disampaikan oleh Mukthie.
Terkait profesi hakim konstitusi itulah, ujar Mukthie, Mahkamah Konstitusi yang dikenal sebagai lembaga peradilan yang modern dan terpercaya harus menghormati hak-hak konstitusional warga negara Indonesia. Bahkan ada slogan tak tertulis yang menyebutkan bahwa “Warga Negara Sangat Berkuasa”. Salah satu contoh ‘berkuasanya’ warga negara Indonesia untuk memperoleh hak konstitusional, tutur Mukthie, pernah terjadi saat seorang warga negara yang menjadi perintis untuk mengubah anggaran pendidikan di APBN yang dahulu tidak sesuai amanat UUD 1945
“Warga negara itu adalah guru yang datang jauh-jauh dari Banyuwangi ke MK. Ia mengusulkan agar ada kenaikan anggaran pendidikan di APBN,” jelas Mukthie. Bahkan guru itu berani mengatakan bahwa anggaran pendidikan kurang dari 20% dianggap melanggar konstitusi.
Alhasil, usulan guru itu ditanggapi positif MK dan kemudian dilakukan uji materi mengenai anggaran pendidikan nasional.
Selang beberapa lama, keberanian guru mendapat dukungan guru-guru lain termasuk Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Hingga akhirnya pemerintah memenuhi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN. “Saya kagum dengan guru itu, berani menyampaikan kebenaran,” imbuh Mukthie. (Nano Tresna A.)